Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sumatera Bagian Tengah, I Njoman Surjana D, bersama Manager Unit Pelaksana Proyek (UPP) Sumbagteng 2, Iwan Arif, dan Jajaran melakukan kunjungan silaturahmi ke Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Yuni Daru Winarsih, SH., M.Hum. Kunjungan yang dilaksanakan pada Selasa (26/11) ini bertujuan memperkuat sinergi antara PLN dan Kejaksaan Tinggi dalam memastikan kelancaran pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah Sumatera Barat.
Dalam pertemuan tersebut, PLN menyampaikan apresiasi atas pendampingan hukum yang diberikan Kejaksaan Tinggi terhadap berbagai proyek strategis. Beberapa bentuk pendampingan meliputi, pendampingan hukum pembebasan lahan di Simpang Empat – Ujung Gading, mediasi sertipikasi aset tanah PLN di Solok Selatan, dan penerangan hukum terkait pembebasan lahan dan legalitas aset PLN.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Yuni Daru Winarsih, menyampaikan pentingnya sinergi ini. “Kami mendukung PLN dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang andal. Dengan pendampingan hukum yang tepat, proses dapat berjalan lancar, transparan, dan sesuai aturan,” ujarnya.
General Manager PLN UIP Sumbagteng, I Njoman Surjana D, menyampaikan apresiasi mendalam atas dukungan Kejati. “Sinergi ini sangat membantu kami dalam menghadapi tantangan di lapangan. Kami berharap kolaborasi ini terus berlanjut untuk mendukung pembangunan infrastruktur listrik yang bermanfaat bagi masyarakat Sumatera Barat,” jelasnya.
Sementara itu, Manager UPP Sumbagteng 2, Iwan Arif, menambahkan bahwa pendampingan hukum dari Kejati berperan penting dalam memastikan penyelesaian proyek strategis. “Kolaborasi ini tidak hanya mendukung percepatan pembangunan, tetapi juga menciptakan kepastian hukum dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proyek PLN,” tuturnya.
Kerja sama erat antara PLN dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat diharapkan dapat mempercepat penyelesaian proyek ketenagalistrikan, mendukung pengembangan energi berkelanjutan, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif di wilayah Sumatera Barat.(*)