in

Jembatan Plengkung Tak Kunjung Selesai

Muhammad Thamrin Ibrahim

Muhammad Thamrin Ibrahim

Palembang, BP

Akibat kesalahan perencanaan, kontraktor pembangunan Jembatan Plengkung Ponton di Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empatlawang, membuat PT Tri Bhakti Prima mengalami kerugian hingga Rp1 miliar. Karena itu, pihak perusahaan meminta keadilan akibat kelalaian itu.

Menurut Direktur PT Tri Bhakti Prima Muhammad Thamrin Ibrahim, akibat kesalahan perencanaan dan menimbulkan kerugian tersebut, pihaknya melaporkan ke Polda Sumsel.

“Seharusnya, sesuai perencanaan proyek terdapat 24 titik pengeboran dengan kedalaman tujuh meter. Namun, karena kondisi tanah berbatu, jadi menyulitkan pekerja melakukan pengeboran. Padahal di perencanaan proyek, kondisi lahan itu pasir dan tanah. Kita sudah mulai ngebor bulan Agustus lalu, hingga sekarang baru dapat tujuh lubang, itu pun tidak sesuai dengan kedalaman yang disyaratkan,” kata Prima, Rabu (30/11).

“Dari situ, kami mengalami kerugian sekitar Rp1 miliar lebih untuk pembelian besi 35 ton, upah tukang, sewa alat dan sebagainya, akibat konsultan salah membuat perencanaan pembangunan pangkal jembatan (abutment),” katanya.

Thamrin menjelaskan, permasalahan terjadi karena lokasi pemasangan tiang tidak sesuai dengan perencanaan yang sudah dibuat konsultan. Karena, lokasi pengeboran yang dibuat oleh konsultan ternyata tidak bisa dibor, lantaran kondisi tanahnya berbatu.

“Dalam satu hari kami cuma bisa mengebor 70 sentimeter dengan diameter 60 sentimeter. Jadi, kami mundur dari proyek pembangunan itu, karena tidak bisa dikerjakan. Konsekuensi yang kami dapat saat mundur dari proyek yakni berupa sanksi terancam putus kontrak,”   katanya.

Sejauh ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) Empatlawang sebagai penyedia jasa. Namun, pihak PUBM juga menyarankan untuk melakukan pemberhentian kontrak secara damai.

“Dalam kontrak itu, tidak tertulis untuk penggantian kerugian akibat kesalahan perencanaan, tetapi hanya penggantian akibat bencana alam seperti banjir atau tanah longsor. Maka dari itu kami akan mengadukan konsultan perencanaan ini yang telah merugikan kami dan juga pemerintah,” katanya.

Proyek Jembatan Plengkung Ponton ini masuk dalam pembangunan tahun 2016 dengan nilai anggaran Rp5,9 miliar untuk pembangunan Pangkal Jembatan (Abutment) dengan bentang jembatan lebih dari 90 meter. Target penyelesaian pembangunan abutment ini berakhir di awal Desember 2016. Terpisah, saat dikonfirmasi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) proyek pembangunan jembatan, Khairul, melalui sambungan telepon dan SMS tidak ada tanggapan.

Oosk

What do you think?

Written by virgo

Biasakan anak berpakaian tertutup dan sopan

Bukti Korpri Semakin Mandiri, Lewat Korpri Mart dan TokTok