Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Sumatera Barat, menegaskan, akan mencarikan solusi terkait persoalan revitalisasi Kawasan Saribu Rumah Gadang (SRG) di Nagari Koto Baru, Solok Selatan.
Dimana sebelumnya, sejumlah pemangku adat sekitar mempersoalkan tentang bahan-bahan material yang digunakan untuk revitalisasi kawasan SRG karena dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi.
“Justru itu kita turun ke lapangan. Dan ditemukan banyak masalah dalam kegiatan revitalisasi kawasan SRG ini,” ungkap Kasi Pelaksanaan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Barat, Gatot Joko Sungkowo kepada Padang Ekspres, Jumat (03/07/2020) sore.
Gatot menjelaskan, anggaran yang dikucurkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) untuk proses revitalisasi 33 rumah gadang di kawasan SRG adalah sebesar Rp 68 miliar, termasuk untuk sarana pendukung lainnya. Tapi di lapangan katanya, muncul persoalan.
Jika masalah ini dibiarkan berlarut, katanya, bukan tak mungkin anggaran tersebut akan ditarik lagi oleh Pemerintah Pusat.
Seharusnya kata dia, tidak ada lagi ditemukan persoalan di lapangan. Mulai ari persoalan di kontraktor sampai persoalan belum tuntasnya lahan.
“Pemkab seharusnya sudah siap lahan clear and clean. Tapi, di lapangan masih ada lahan yang kabarnya tidak bebas. Masih ada yang minta ganti rugi,” tegasnya.
Ia mengingatkan agar kontraktor dan juga Pemkab Solok Selatan dapat menyelesaikan persoalan ini secepatnya.
“Di akhir Juli 2020, seluruh masalah sudah tuntas. Kontraktor dan Pemkab meski komit,” tegasnya.
Sementara itu, Asisten III Pemkab Solok Selatan, Amdani menjelaskan, Pemkab Solsel mendukung percepatan revitalisasi kawasan SRG ini dan akan membantu mencarikan solusi dari masalah yang terjadi.
“Dengan catatan kegiatan revitalisasi berkualitas dan bermutu tinggi. Sesuai yang tertera dalam perjanjian kerja revitalisasi rumah gadang,” tegasnya.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkin LH) Solok Selatan, Amril Bakri menambahkan, seluruh persoalan yang berkaitan dengan revitalisasi kawasan SRG, harus diselesaikan dengan baik dan cepat. “Jangan sampai anggarannya ditarik pusat,” tandasnya.
Terpisah, Project Manager PT Wisana Matra Karya (WMK), Miko selaku kontraktor revitalisasi kawasan SRG ini, berjanji akan menuntaskan pekerjaan ini sesuai dengan perjanjian yang telah ditetapkan sejak awal. “Termasuk penyelesaian masalah yang terjadi saat ini sedang dalam progres pembangunan,” katanya. (tno)