“Kita harapkan sudah tidak ada demo lagi,” kata Presiden Jokowi saat menghadiri acara doa bersama di Econvention, Ancol, Jakarta, Sabtu (12/11/2016).
Ia mengatakan, demonstrasi yang terjadi pada 4 November 2016 dihadiri oleh ribuan masyarakat dengan didasari niat baik dan kesungguhan.
Selain itu, Presiden juga mengakui bahwa penyampaian pendapat dan aspirasi melalui aksi turun ke jalan juga dibenarkan oleh undang-undang.
Namun, ia menegaskan, hal itu tetap harus dilakukan dengan mengikuti kerangka aturan yang berlaku dan bukan berarti diperkenankan untuk berbuat anarkistis.
“Diharapkan tidak ada demo lagi. Menghabiskan energi,” katanya pula.
Presiden Jokowi juga membantah kehadirannya dalam forum-forum keagamaan, termasuk pertemuan dengan para ulama, habib, dan kiai, yang dilakukannya dalam beberapa waktu terakhir, merupakan upaya untuk meredam rencana demonstrasi susulan pada 25 November 2016.
Ia kembali menegaskan kepada ribuan masyarakat yang hadir dalam silaturahim nasional di Ancol, Jakarta, itu untuk tidak akan mengintervensi proses hukum persoalan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
“Saya sampaikan masalah yang berkaitan dengan Jakarta. Sejak awal saya sampaikan saya tidak mau intervensi masalah hukum. Serahkan saja kepada hukum,” kata Presiden.
Menurut dia, sebelum demonstrasi 4 November 2016, proses hukum atas kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok juga sudah berlangsung.
Namun, kata Presiden, segala sesuatu, termasuk proses hukum yang berjalan, membutuhkan waktu. Bahkan, saksi-saksi sudah dimintai keterangan dan diperiksa.
“Kok pada enggak sabaran. Jadi, mari kita tunggu hasil proses hukum itu seperti apa,” kata Jokowi.
Presiden juga meminta agar aparat hukum tidak ditekan dan dipaksa untuk memproses atau bahkan menangkap Ahok.
KOMPAS
Redaksi: Please enable Javascript to see the email address
Informasi pemasangan iklan
Hubungi: Please enable Javascript to see the email address
Telp. (0651) 741 4556
Fax. (0651) 755 7304
SMS. 0819 739 00 730