in

JT Penganiaya Perawat RS Siloam Sriwijaya Minta Maaf Kepada Korban

Tersangka JT saat diamankan di Polrestabes Palembang. (BP/IST)

Palembang, BP- JT (38) yang menganiaya perawat RS Siloam Sriwijaya, Palembang, Christina Ramauli Simatupang (28). Dimana polisi menyebut pelaku nekat lakukan aksi tersebut dipicuk karena emosi sesaat yang tak terbendung.

“Ya motif tersangka, karena emosi sesaat yang tak terbendung. Ia mengaku saat itu lelah sudah empat hari menjaga anaknya di rumah sakit tersebut. Ia emosi melihat tangan anaknya yang terluka usai di cabut infusnya oleh korban,” kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira yang didampingi Kasat Reskrim Tri Wahyudi, Sabtu (17/4) .

Irvan mengaku, akibat perbuatannya tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 351 KUHPidana. “Ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara,” ujarnya.

Selain terjerat kasus penganiayaan, Irvan menyebut, tersangka Jason juga dijerat kasus pengerusakan.

“Karena ada laporan dari korban lainnya yang ponselnya rusak oleh tersangka, maka tersangka juga kita jerat dengan pasal sesuai dengan tindak pidana pengerusakan,” katanya.

Dimana tersangka,  ditangkap tadi malam oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang di kediamannya tanpa perlawanan di kawasan Kayuagung, Ogan Komering Ilir (OKI),Jumat (16/4) sekitar pukul 19.00.

“Tersangka kita tangkap di kediamannya di Kayuagung, Kabupaten OKI , tanpa perlawanan.

Tersangka yang berprofesi sebagai pengusaha onderdil atau sparepart motor/mobil ini tiba Polrestabes sekitar pukul 22.00 ,” katanya.

Terkait istri pelaku yang sempat menggugah postingan di media sosial, yang menyebut korban merupakan pelaku penganiayaan terhadap anaknya, Polisi menyebut belum ada laporannya.

“Ya sampai sejauh ini belum ada laporan terkait perihal tersebut. Kalau pun ada pasti akan kita tindak lanjuti,” katanya.

Irvan mengakui  saat kejadian ada pria berpakain putih yang datang untuk melerai saat kejadian dan memang adalah anggota polisi.

Namun  kabar yang beredar bahwa pelaku penganiayaan (JT) mengaku polisi saat kejadian menurutnya adalah tidak benar.

“Pada saat keributan tersebut, memang ada anggota dari Dit Lantas Polda Sumsel yang mengenakan kaos putih untuk melerai, dan orang yang menggunakan baju putih itu mengatakan ia polisi dan ada keributan apa,”  katanya.

Kemudian pelaku bertanya ‘Mana buktinya kamu polisi’, bukan mengaku bahwa pelaku (JT) adalah polisi.

“Saya pastikan pelaku (JT) bukan polisi,” katanya.

Lanjut Kombes Pol Irvan menjelaskan, anggota polisi yang sedang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sedang menemani istrinya yang sedang proses melahirkan.

“Netizen terlalu cepat mengambil kesimpulan dalam vidio tersebut. Jangan terburu-buru cermati terlebih dahulu sebelum menyimpulkan,” katanya.

Sedangkan tersangka JT mengaku saat mendengar anaknya menangis pada saat pulang dari RS Siloam ia emosi.

“Saya emosi hingga nekat mendatangi perawat tersebut di RS tersebut,” katanya, Sabtu (17/4).

Pengusaha sparepart mobil dan motor di Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten OKI ini menjelaskan, yang membuatnya tambah emosi karena ia harus bolak balik menjenguk anaknya di RS tersebut, ditambah lelah bekerja.

“Anak saya sudah empat hari dirawat di sana dan saya harus bolak balik untuk menjenguknya. Mendengar infus anak saya dilepas hingga anak saya menangis saya tidak terima,” katanya.

Sambil menundukan kepala pelaku menyesali perbuatannya.

“Saya emosi sesaat dan saya menyesali perbuatan saya, saya benar-benar minta maaf kepada korban dan pihak RS Siloam,” tutupnya.

Informasi yang dihimpun anak pelaku mengidap penyakit radang paru-paru.#osk

What do you think?

Written by Julliana Elora

Wakil Ketua MPR RI Sayangkan Pancasila Hilang dari Mata Kuliah Wajib

Terima Panitia ‘Indonesia Pasti Bisa’, Bamsoet Dorong Penguatan Karakter Bangsa