in

Jumat PAW Anggota KPU Bukittinggi Dilantik

Jumat mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar akan melantik calon pengganti antar waktu (PAW) Doni Syahputra sebagai anggota KPU Bukittinggi.

Doni Syahputra diangkat menggantikan mantan anggota KPU Bukittinggi, Tanti Endang Lestari yang divonis oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terbukti bersalah terlibat partai politik.

”Persisnya usai Shalat Jumat, PAW anggota KPU Bukittinggi itu kami lantik dan pelantikan dilangsungkan di aula KPU Sumbar,” kata Ketua KPU Sumbar Amnasmen kepada Padang Ekspres, kemarin.

Sebelumnya, KPU Sumbar sudah memverifikasi terhadap calon PAW tersebut. Doni Syaputra adalah calon komisioner KPU Bukittinggi yang lulus seleksi 2013 lalu di nomor urut 6. “KPU Sumbar telah melakukan verifikasi, ternyata dia layak dilantik,” timpal angota KPU Sumbar bidang Hukum Nurhaida Yetti.

Tim verifikasi sudah mencek langsung ke lapangan apa dan bagaimana kelengkapan data dari calon PAW. Sesuai aturan, yang akan menjadi PAW calon nomor urut berikutnya atau nomor 6.

”Saat ini, setelah pemecatan Tanti, komisioner KPU Bukittinggi tinggal empat. Ini jelas akan memengaruhi kinerja KPU dalam melakukan pleno. Makanya, perlu segera ditambah seorang lagi komisionernya,” ujarnya.

Berita sebelumnya, Tanti divonis DKPP Rabu 21 Desember 2016. Putusan tersebut final mengikat. Putusan yang dibacakan melalui teleconference oleh Ketua Majelis DKPP Jimly Asshiddiqie yang bergantian dengan majelis lainnya mengatakan, Tanti Endang Lestari terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat sebagai pengurus Partai Demokrat di Kota Bukittinggi. (*)

LOGIN untuk mengomentari.

What do you think?

Written by virgo

Dua Pencuri Motor Dibekuk

Pencuri Kotak Infaq Ditangkap