Kabar tak enak datang dari komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Riau, beliau di isukan memberikan hadian untuk Tim Seleksi Calon Bawaslu Kepri. Tetapi kabar itu dibantah oleh komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sendiri.
Komisioner Bawaslu Kepri Rosnawati dan Idris, saat ditemui Antara di Tanjungpinang, Rabu mengatakan tidak pernah memberikan hadiah apapun untuk ungkapan terima kasih kepada Tim Seleksi Bawaslu Kepri.
Diketahui, kedua Komisioner Bawaslu Kepri, Idris dan Rosmawati memberikan hadiah, sebuah bingkisan kepada para Tim Seleksi Calon Bawaslu Kepri, saat penyerahan dokumen arsip, Sabtu 11 November 2017 di ruang lantai I Kantor Bawaslu Kepri.
Antara menerima foto penyerahan bingkisan tersebut yang diberikan Komisioner Bawaslu Kepri kepada tiga orang mantan tim seleksi (Timsel) Calon Komisioner Bawaslu Kepri periode 2017-2022.
“Sebenarnya kami menganggap itu bukan hadiah, atau gratifikasi sebagaimana diberitakan. Bendanya sudah jelas, tidak ada benda lain, tidak ada, tidak ada, itu dalam arti besar hati kami aja,” kata Komisioner Bawaslu Kepri, Idris.
Ia beralasan mengingat Tim Seleksi Bawaslu Kepri sudah tidak menjabat dan tidak pernah bersilaturahim setelah seleksi, Bawaslu menganggap pemberiannya itu adalah bentuk rasa terima kasih.
“Itu dari kami pribadi komisioner, saya berdua dengan ibu Rosma. Pemberian itu berupa tas, semua Tim Seleksi diberikan,” ujarnya.
Idris membenarkan kalau seyogyanya acara tersebut bukan penyerahan hadiah, acara itu merupakan penyerahan dokumen arsip yang disaksikan sejumlah bagian dari mekanisme penyerahan berkas untuk dimusnahkan.
“Itu disaksikan Kasubag, staf dan Timsel semua menyaksikan itu, dan acara itu hanya penyerahan dokumen, dan itu hanya kebesaran hati kami saja. Jadi tas itu tidak ada ikatan janji antara kami dengan tim sel,” katanya.
“Kalau menurut saya bisa dikategorikan gratifikasi, karena ada unsur kepentingan diantara dua pihak, yang satunya Tim Seleksi dan satunya orang yang diseleksi, meskipun pemberian itu dilakukan pasca dilantiknya komisioner Bawaslu tersebut,” ujarnya.
Sementara menurut Pengamat Politik Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Politik Raja Haji Fisabillah, Hendri Sanopaka menilai pemberian bingkisan tersebut bentuk gratifikasi.