in

Perolehan Label Halal Akan Di Dapat Oleh Pelaku Usaha Kuliner Kabupaten Karimun

Banyaknya pelaku usaha jajanan atau kuliner di Kabupaten Karimun Kepulaun Riau. Membuat Pemerintah berniat untuk memfasilitasi kegiatan tersebut  dalam memperoleh sertifikat dan label halal.

“Label halal itu dikeluarkan BPOM MUI provinsi, kita akan mengundang BPOM MUI Provinsi, nanti turun sama-sama dan akan kita kumpulkan dulu,” kata Bupati Karimun Aunur Rafiq di Tanjung Balai Karimun, Rabu.

Pemerintah daerah, kata Rafiq, akan memfasilitasi para pelaku usaha jajanan, makanan dan lain-lain yang membutuhkan sertifikat dan label halal.

“Itu tidak perlu biaya,” katanya.

Pihaknya melarang keras bagi pelaku usaha yang menempelkan label halal demi keuntungan pribadi tanpa melihat aspek sosialnya.

“Itu tidak boleh, label halal ini betul-betul harus dikeluarkan oleh yang berkompeten,” katanya.

Oleh karena itu, pihaknya akan mengumpulkan semua pelaku usaha kuliner umum untuk menyosialisasikan label tersebut. Selanjutnya pemerintah daerah setempat juga akan membantu para pelaku usaha dalam memperoleh label halal.

Baca Juga :  KABAR TAK ENAK DATANG DARI KOMISIONER BADAN PENGAWAS PEMILU (BAWASLU) KEPULAUAN RIAU

Seorang pelaku usaha mengakui telah membubuhkan label halal di produk makanannya, karena menganggap mulai dari bahan, pengolahan hingga produknya halal.

“Halal menurut saya sendiri, karena mulai dari bahan hingga cara pembuatannya hingga hasilnya halal,” timpal pelaku UKM lainnya.

Sebelumnya, para pelaku ekonomi kerakyatan mengeluhkan soal label halal kepada bupati, hampir sebagian besar pelaku usaha kerakyatan dengan produk kuliner, baik itu jenis makanan ringan maupun restoran belum mengantongi sertifikat halal.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Kabar Tak Enak Datang dari Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Riau

Kampus Jadi Target Radikalisme