in

Komisioner KPU Dominasi Calon Bawaslu

Enam Nama Lolos Seleksi Tahap II

Enam nama dinyatakan lolos pada proses seleksi  tahap II calon anggota Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Sumbar. Menariknya dari enam nama yang dinyatakan lolos, lima di antaranya komisioner KPU Sumbar dan kabupaten  yang masih aktif serta mantan komisiner KPU periode tahun lalu. Hanya satu nama yang merupakan incumbent dari komisioner Bawaslu Sumbar. 

Ini memunculkan tanggapan beragam dari berbagai pihak, terlebih menyangkut sisa masa kerja mereka di KPU yang berakhir pada September 2016. Sementara pelantikan anggota Bawaslu periode 2017-2022, September nanti. Artinya, masih ada sisa jabatan mereka di KPU satu tahun lagi.

Sekretaris KPU Sumbar, Firman menyebutkan, tentu akan ada pergantian antar waktu (PAW). Sebab, tidak mungkin mereka itu duduk di dua lembaga. “Namun untuk PAW, bisa dilakukan jika jabatan yang dipegang komisioner kosong. Tapi kapan waktu atau jadwal PAW dilaksanakan, tergantung dari empat orang komisioner yang masih ada,” kata Firman. 

Pengamat Hukum dan Politik IAIN Imam Bonjol Padang, Muhammad Tauhid, menilai, enam orang peserta seleksi calon anggota Bawaslu Sumbar yang lolos, merupakan orang-orang punya pengalaman di bidang kepemiluan. 

“Saya yakin, nama-nama peserta seleksi yang masuk dalam enam besar itu adalah orang-orang yang dipilih karena pengalaman mereka itu,” sebut M Tauhid. 

Saat ditanya, kenapa mereka dari KPU yang banyak masuk dalam enam besar dari pada Bawaslu sendiri? Taufik menilai, itu bisa saja disebabkan  karena penguasaaan materi teknis kepemiluan anggota KPU lebih baik dibandingkan dengan peserta seleksi yang lain. 

Taufik melihat, dengan adanya komisioner KPU yang lolos pada enam besar itu, bahkan bisa menjadi anggota Bawaslu terpilih, akan membawa keuntungan bagi Bawaslu. ”Di antaranya, komunikasi politik dan hubungan Bawaslu- KPU nanti makin lebih nyaman,” bebernya.

Pengamat Politik UNP, Nora Eka Putri menilai, calon anggota Bawaslu Sumbar yang masuk enam besar  dan masih aktif menjabat, baik KPU maupun Bawaslu punya tanggung jawab yang relatif sama yaitu di bidang pemilu. Jadi secara praktik dan konsep barangkali lebih mumpuni. “Dan hal itu sudah diuji lewat beberapa tahapan seleksi sebelumnya,” ucap Nora. 

Meski sudah dinyatakan lolos enam besar, masih ada lagi tahapan yang akan dilalui oleh calon tersebut yakni tahap tim seleksi (timsel) menerima masukan atau tanggapan dari masyarakat terhadap para calon. 

“Dalam hal ini, timsel memberi ruang dan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan tanggapannya, keraguan atau ketidakyakinan mereka pada enam orang calon yang dinyatakan lolos. Ini yang harus dicermati oleh calon,” jelas Nora.  

Ditanya apakah mereka yang masih aktif sebagai komisioner KPU dan Bawaslu, dilantik dan ditetapkan sebagai anggota Bawaslu terpilih periode 2017-2022, bakal di PAW? Untuk hal ini, Nora menyebutkan, ada mekanisme dan aturan yang harus mereka lalui. ”Seandainya terpilih, harus segera diganti agar kinerja lembaga yang ditinggalkan tidak keteteran. Dan lembaga yang baru sudah menanti tugas dan tanggung jawab baru pula,” tukas Nora. 

Sebelumnya, Ketua Timsel Calon anggota Bawaslu Sumbar, Otong Rosadi menyebutkan, timnya sudah mengumumkan enam orang bakal calon yang dinyatakan lolos serangkaian seleksi tahap II, Kamis (24/8) pagi. 

“Ada enam nama yang dinyatakan lolos. Ke enam nama itu sesuai urutan pendaftaran yakni Alni, Maradis, Surya Efitrimen, Vifner, M Mufti Syarfie dan Izwaryani. Keputusan ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” ungkapnya dalam pengumuman No 005/Timsel/BWS-SB/VIII/2017 tertanggal 24 Agustus 2017.

Ke enam nama itu selanjutnya akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yang akan dilakukan Bawaslu RI. “Jadwalnya menyusul, menyesuaikan dengan jadwal dari Bawaslu RI,” terang Otong. 

Dia berharap, masyarakat dapat memberikan tanggapan tertulis. Tanggapan ini ditujukan pada sekretariat tim seleksi calon anggota Bawaslu Sumbar atau Sekretariat Jenderal Bawaslu. “Tanggapan tertulis disampaikan disertai identitas pelapor. Jangan khawatir, identitas pelapor akan dirahasikan,” tegas Otong.

Catatan Padang Ekspres, rekam jejak ke enam calon yang lolos tak jauh dari dunia kepemiluan. Bahkan, tiga orang di antaranya tercatat masih aktif sebagai komisioner KPU. Seperti, M Mufti Syarfie merupakan komisioner KPU Sumbar tiga periode.

Sementara Vifner, kini menjabat ketua KPU Padangpariaman,  dan Alni jadi komisioner KPU Tanahdatar. Lalu Maradis dan Iswaryani merupakan komisioner KPU periode lalu di Dharmasraya dan Agam. Sedangkan Surya Efitrimen merupakan petahana Bawaslu Sumbar. (*) 

LOGIN untuk mengomentari.

What do you think?

Written by virgo

Segera Turunkan Bunga Kredit

OTT KPK Terbesar di Ditjen Hubla