Palembang (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan akan mengarahkan desa-desa agar mengalokasikan dana desa untuk fasilitas pembukaan lahan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan.
Bupati Kabupaten Musi Banyuasin Dodi Reza Alex di Palembang, Kamis, mengatakan pemerintah kabupaten akan menahan pencairan dana desa jika arahan tersebut tidak diikuti aparatur di desa tersebut.
“Saya akan mengeluarkan instruksi kepada Pemdes (Pemerintahan Desa) untuk mengalokasikan dana desa untuk alat inventaris sarpras pembukaan lahan, kalau ini tidak diikuti oleh Pemdes saya akan tahan pencairan dana desa,” kata dia pada diskusi “Membangun Sinergi Antar Stakeholder Sumatra Selatan untuk Pengendalian Kebakaran Hutan, Kebun, dan Lahan”.
Ia mengatakan, langkah tegas itu diambil agar warga tidak membuka lahan dengan cara membakar.
“Jika melarang jangan fokus dengan pemberian sanksi saja, tapi kita cari solusi dan fasilitasi warga agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar,” kata dia.
Dodi mengatakan pemkab telah menambah anggaran sebanyak Rp15 miliar untuk pengadaan alat berat dan sarana-prasarana pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), seperti fire jeep, eskavator, pompa dan jet sprayer.
Tak hanya itu, pemkab juga menyiapkan anggaran senilai Rp9,5 miliar untuk pencegahan dan pengendalian karhutla.
Secara aturan, kata dia, pemkab telah menerbitkan beleid berupa Peraturan Bupati tentang pembukaan lahan tanpa bakar. Regulasi tersebut merupakan implementasi terhadap Permentan nomor 05/Permentan/Kb.410/1/201 Tentang Pembukaan dan/atau Pengolahan Lahan Perkebunan Tanpa Membakar.
Sementara itu, peneliti lahan gambut dari Universitas Sriwijaya Momon mengatakan bahwa dirinya mengapresiasi upaya-upaya ke depan yang akan dilakukan Pemkab Muba guna mencegah dan mengurangi karhutla.
“Muba juga bakal membuat waduk dan pembasahan lahan gambut saat musim kemarau. Tentu upaya ini harus dimaksimalkan,” ujar dia.