PALI, BP–Sebanyak 36 desa di Kabupaten PALI (Penukal Abab Lematang Ilir) serentak telah menyelesaikan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada, Kamis (29/8/2019) lalu.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PALI, A Ghani Ahmad berkata bahwa sesuai tahapan Pilkades, para calon Kades terpilih sebelumnya dijadwalkan bakal dilantik dan disumpah pada 20 Oktober 2019 lalu, namun karena beberapa hal, sehingga dijadwal ulang.
Kekinian, kata A Ghani pihaknya tengah menyiapkan pelantikan sesuai Peraturan Bupati (Perbup). “Sesuai Perbup, rencana pelantikan Cakades terpilih dipastikan pada tanggal 30 Oktober 2019 nanti,” ungkap Ghani, Rabu (23/10/2019).
Namun begitu, jelas Ghani, pada tanggal 30 Oktober tersebut hanya ada sebanyak 24 kades terpilih yang akan dikantik.
Hal ini lantaran, sebagian lagi Kades belum menyelesaikan masa tugas mereka. Sehingga bakal dilakukan pelantikan susulan. “12 Cakades terpilih dilantik Bulan Desember nanti. Dimana, akan ada pemilihan lanjutan karena kepala desa baru menyelesaikan jabatannya,” jelas dia.
Menurutnya, hingga saat ini laporan keberatan tidak ada yang masuk ke panitia Pilkades ataupun ke DPMD. Selain itu, pihaknya menunggu laporan dari para Camat untuk menyampaikan rekap masa jabatan Kades yang desanya ikut Pilkades.
Dari data rekap masa jabatan Kades, bisa dipetakan untuk pelantikan. “Harapan kami, proses Pilkades dari sejak tahap awal sampai akhir atau pelantikan bisa sukses dan lancar seperti pada pelaksanaan proses pemungutan suara,” ujarnya.#hab