PADEK.JAWAPOS.COM-Setelah sekian lama ditunggu, penerbitan peraturan presiden (perpres) tentang publisher rights mulai menemui titik terang. Rencananya, perpres tersebut menjadi kado insan pers dalam puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2024 di Jakarta pada 20 Februari nanti.
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong menyatakan, informasi penerbitan perpres publisher rights itu disinggung Menkominfo Budi Arie Setiadi.
”Dalam sambutannya di syukuran HPN 2024 di kantor PWI pusat, Pak Menkominfo menyatakan bahwa semoga presiden mengumumkannya 20 Februari,” kata Usman saat dihubungi kemarin (9/2/2024).
Dia mengungkapkan, tahun ini puncak peringatan HPN diadakan di Jakarta pada 20 Februari mendatang. Rencananya, Presiden Joko Widodo hadir dalam peringatan tersebut.
Sebelumnya, di kantor PWI pusat, Menkominfo Budi Arie Setiadi menyampaikan bahwa aturan tentang publisher rights atau kerja sama perusahaan pers dengan platform digital sudah selesai dibahas. Aturan itu dikeluarkan sebagai upaya bersama mewujudkan keberlanjutan media dan jurnalisme berkualitas.
Dalam waktu dekat, kata Budi, aturan tersebut disahkan presiden. ”Dengan seizin Tuhan Yang Mahakuasa dan tentu dengan kebijakan Bapak Presiden, kita akan menyambut hari baik itu segera datang,” tuturnya di kantor PWI pusat kemarin.
Budi mengapresiasi konsistensi komunitas pers nasional dalam mengawal pengesahan perpres tersebut. Menurut dia, proses diskusi dan pembahasan berlangsung dengan baik. Serta bertujuan mencari titik temu terhadap perbedaan yang muncul.
Dia sepakat bahwa aturan itu perlu segera disahkan. Budi menuturkan, untuk mewujudkan keberlanjutan media dan jurnalisme berkualitas, diperlukan dukungan semua pihak. (wan/c14/bay/jpg)