Operasi yustisi tim gabungan dilancarkan pada Selasa (24/5/2021) malam serta melarang kafe dan warung kopi yang buka hingga larut malam.
Laporan Rizwan | Nagan Raya
PROHABA.CO, SUKA MAKMUE – Tim gabungan di Nagan Raya kembali mendatangi kafe dan warung kopi yang mengabaikan protokol kesehatan (protkes) pencegahan Covid-19.
Operasi yustisi tim gabungan dilancarkan pada Selasa (24/5/2021) malam serta melarang kafe dan warung kopi yang buka hingga larut malam.
Tim gabungan terdiri TNI, Polri, dan Satpol PP kabupaten, dan tim Dinkes turun dipimpin Kabag Ops Polres setempat.
Tim mengingatkan, pihak kafe dan warung kopi di depan usaha mereka diterakan tulisan kepada pengunjung ‘wajib pakai masker’.
Baca juga: Presiden Brasil Didenda karena Langgar Protkes
Dalam kesempatan itu, tim juga mengajak masyarakat untuk mematuhi aturan prokes dengan melakukan 3 M yakni mencuci tangan, mengatur jarak, dan memakai masker.
“Mari saling menjaga kesehatan dan mencegah penyebaran Covid-19,” kata Kapolres Nagan Raya diwakili Kabag Ops.
Dikatakan, operasi yustisi gabungan dilaksanakan untuk mengimbau dan mengajak masyarakat supaya sadar dan mengikuti aturan pemerintah untuk disiplin prokes Covid-19, guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Nagan Raya.
Pasalnya, jumlah warga Aceh maupun warga Nagan Raya yang positif Covid-19 sat ini terus bertambah. (*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Tim Gabungan Sasar Kafe yang Abaikan Protkes di Nagan Raya, https://aceh.tribunnews.com/2021/05/25/tim-gabungan-sasar-kafe-yang-abaikan-protkes-di-nagan-raya