Prabumulih (ANTARA) – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero Divisi Regional IV Tanjungkarang mengapresiasi kinerja jajaran Kepolisian Resor Prabumulih yang telah menangkap pelaku pencurian besi rel kereta api di wilayah itu.
“Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan KAI Divre IV Tanjungkarang atas kasus pencurian rel yang terjadi pada Maret 2022, Juli 2023 dan September 2023,” kata Executive Vice President Divisi Regional IV Tanjungkarang Junuri di Prabumulih, Provinsi Sumsel, Selasa.
Januri mengapresiasi kinerja kepolisian yang sangat baik serta turut menyelamatkan aset negara atas pengungkapan beberapa kasus pencurian besi rel yang telah terjadi di wilayah kerjanya.
“Ada tiga pelaku pencurian besi rel yang berhasil ditangkap belum lama ini dan salah satunya masuk daftar pencarian orang (DPO) atas kasus pencurian besi rel yang telah terjadi Maret 2022 tahun lalu,” jelasnya.
Selain itu, dua orang tersangka berikutnya merupakan pelaku pencuri besi rel R54 yang biasa digunakan KAI sebagai balas stoper/penyangga balas yang hilang di Km 310 + 6/7 Desa Karang Bindu antara petak Jalan Stasiun Tanjung Rambang-Stasiun Prabumulih yang telah ditangkap pada 7 Oktober 2023.