Palembang (ANTARA) – PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional III Palembang mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara kendaraan bermotor di wilayah itu agar berhati-hati saat melintas di perlintasan sebidang kereta api karena pelanggaran yang terjadi kerap berujung pada kecelakaan.
Manager Humas KAI Divre III Palembang Aida Suryanti di Palembang, Jumat, mengatakan keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama antara pengguna jalan, pemerintah, regulator, dan operator perkeretaapian.
“Kami mengingatkan kepada seluruh pengendara agar selalu waspada saat melintasi perlintasan kereta api. Pastikan kendaraan dalam kondisi aman, tidak berhenti di atas rel, dan selalu memperhatikan tanda serta isyarat perlintasan,” katanya.
Ia menambahkan pengemudi wajib mematuhi rambu lalu lintas dan menerapkan prinsip “Berteman”, yakni berhenti sejenak, tengok kanan dan kiri, kemudian melanjutkan perjalanan setelah dipastikan aman.
Pihaknya juga mengingatkan pengemudi kendaraan berat seperti truk dan bus untuk memperhatikan kondisi jalan di sekitar perlintasan, mengingat faktor kemiringan dan permukaan rel yang tidak rata dapat mempengaruhi keamanan saat melintas.
“Pengemudi wajib memastikan kendaraan dapat melintasi rel dengan aman dan tidak terjebak di atas rel. Kendaraan besar juga memiliki jarak berhenti lebih panjang, sementara kereta api tidak bisa berhenti mendadak,” ujarnya.
Ia menjelaskan aturan berhenti di perlintasan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda maksimal Rp750 ribu.
Dalam mendukung keselamatan di perlintasan, KAI Divre III Palembang terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Perhubungan, TNI–Polri, Balai Teknik Perkeretaapian, serta komunitas pecinta kereta api. Kegiatan sosialisasi dan penertiban perlintasan liar rutin dilakukan di wilayah Sumatera Selatan.
“Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif menjaga keselamatan di perlintasan. Dengan disiplin dan kesadaran yang tinggi, kecelakaan di perlintasan kereta api dapat dicegah,” jelas Aida.