in

“Kami Yakin Tahapan Verifikasi Faktual Berjalan Lancar”

Anggota KPU, Ilham Saputra tentang Verifikasi Faktual Partai Politik Peserta Pemilu 2019

Pada 14 Desember 2017 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan ‘Hasil Penelitian Administrasi Perbaikan’ kepada 14 partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2019. Dari ke-14 parpol tersebut, dua partai dinyatakan tidak lolos ke tahap verifikasi faktual.

Untuk mengupas hal tersebut, Koran Jakarta, mewawancarai Anggota KPU, Ilham Saputra, di Jakarta, Selasa (19/12). Berikut petikannya:

Perkembangan verifikasi faktual terhadap ke-12 parpol sudah sejauh mana?

Saat ini KPU Pusat sedang melakukan supervisi terhadap teman-teman di KPU Daerah Kab/Kota yang sedang melakukan verifikasi faktual, artinya kita ingin memastikan mereka benar-benar melakukan verifikasi faktual di luar Partai Perindo dan PSI yang telah terlebih dahulu dilakukan verifikasi faktual.

Mengenai Perindo dan PSI yang sudah dilakukan verifikasi faktual, apakah sudah dilakukan verifikasi di tahap DPC dan DPW juga?

Terhadap Perindo dan PSI hanya dilakukan verifikasi faktual di Kab/Kota dan itu hanya dilakukan verifikasi kepengurusan dan keanggotaan yang telah diserahkan kepada KPU via SIPOL maupun hard copy. Nah rencananya, KPU pusat mulai Rabu (19/12) akan melakukan verifikasi faktual ke Perindo dan PSI, begitupun rekan KPU Daerah.

Kendala apa yang dialami KPU dalam melakukan verifikasi faktual?

Sejauh ini sih belum ada ya kendala yang cukup berarti, hanya mungkin ditemukan kasus ketika petugas KPU melakukan pendataan keanggotaan, yang bersangkutan misalnya sedang ada di tengah bertani sawah, sedang berlaut dan semacamnya.

Bagaimana KPU mengatasi jika menemukan kendala seperti itu?

Ya mau tidak mau petugas KPU harus mendatangi orang yang bersangkutan ketika mendata, entah orangnya lagi ngapain atau dimana, biar jelas data keanggotaannya.

Apabila terhadap dua Parpol, Berkarya dan Garuda, diputus oleh Bawaslu yang meminta KPU untuk melakukan pemeriksaan administrasi ulang, tanggapan KPU seperti apa?

Ya KPU mengapresiasi apapun yang dua parpol tersebut dilakukan. Tapi prinsipnya yang kita temukan di lapangan terhadap laporan di Kab/Kota dan Provinsi terkait verifikasi administrasi mereka tidak lolos. Dan KPU tidak ingin berspekulasi terhadap putusan Bawaslu nantinya, intinya kita tetap melanjutkan proses tahapan yang ada.

Harapan KPU terhadap proses verifikasi faktual yang sedang berjalan?

Harapan KPU terhadap tahapan verifikasi faktual dapat berjalan lancar kami (KPU) berharap tidak ada lagi gugatan-gugatan karena jika ada gugatan dan dikabulkan ini akan mengganggu proses tahapan yang sudah ditetapkan. 

rama agusta/AR-3

What do you think?

Written by Julliana Elora

Aipda SR Tersangka, 35 Bom Molotov dan 14 Tabung Gas Diamankan

Bikin Kaget Warganet, Google "Akui" Yerusalem Ibu Kota Israel