in

Kapolda Sumbar: Tidak Mematuhi PSBB Bisa Dikenakan Delik

PADANG, METRO Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan Polda Sumbar siap memberikan dukungan kepada Pemprov Sumbar soal perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sumbar memperpanjang PSBB sampai 29 Mei nanti. “Kami dari kepolisian siap memberikan dukungan terhadap kebijakan gubernur memperpanjang PSBB,” kata Toni, Selasa (5/5). Masa PSBB di Sumbar untuk tahap pertama akan berakhir hari ini. PSBB tahap pertama ini dimulai sejak Rabu (22/4) lalu. PSBB tahap kedua akan langsung dilanjutkan sejak Rabu (6/5) besok. Toni menyebut kepolisian akan memberikan sanksi kepada pelanggar PSBB sesuai dengan Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran

The post Kapolda Sumbar: Tidak Mematuhi PSBB Bisa Dikenakan Delik appeared first on Posmetro Padang.

What do you think?

Written by virgo

Masih Terlalu Dekat dengan Bola

DKPP Berhentikan Ketua dan Kordiv Bawaslu Kota Bekasi