in

Kapolri: Pakai SCI Ungkap Kasus Walpri Tewas

Ilustrasi (Dok. JawaPos.com)

Kasus tewasnya Pengawal Pribadi (Walpri) Kapolda Kaltara Brigpol Setyo Herlambang membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara.

Mantan Kabareskrim tersebut memerintahkan kasus diusut tuntas dengan metode scientific crime investigation (SCI). Hasil otopsi terhadap jenazah memastikan terdapat luka tembak di dada kiri yang menembus jantung dalam jarak dekat.

Sigit -panggilan akrab Kapolri-mengatakan, sudah diperintahkan ke Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya untuk mengusut kasus dengan cermat dan tuntas. Penanganan kasus harus dilakukan dengan SCI. “Hasilnya harus benar-benar bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” tegasnya.

Bahkan, telah diperintahkan Bareskrim dan Puslabfor untuk mendukung secara forensik. Sehingga, hasil penanganan kasus benar-benar bisa dipertanggungjawabkan ke publik.
“Terutama ke keluarga. Polri harus selalu transparan,” paparnya.

Saat ini penyelidikan masih berjalan, dia mengaku tidak ingin tergesa-gesa dalam menangani kasus tersebut. Proses otopsi baru saja dilakukan, tim di luar otopsi juga bekerja.

“Ini satu kesatuan yang nanti kesimpulannya dalam hasil penyelidikan, apakah ada unsur pidananya ataukah unsur lainnya akan didapatkan setelah rangkaian selesai,” terangnya.

Sementara Kabidhumas Polda Kaltara Kombespol Budi Rachmat mengatakan, dari hasil otopsi yang dipimpin Kombespol Dr, dr. Sumy Hastry , SpKF, DFM dan tim diketahui terdapat luka akibat senjata api atau luka tembak pada dada kiri yang menembus jantung, paru-paru, hingga punggung. “Luka tembak keluar di punggung,” ujarnya.

Diketahui pula bahwa jarak tembak sangat dekat dengan badan. Serta, terjadi pendarahan hebat dan peradangan pada kandung jantung. “Luka tembak itu yang menjadi penyebab kematiannya,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya kemarin (24/9).

Dia menjelaskan, terkait closed circuit television (CCTV) di rumah jabatan Kapolda Kaltara juga telah diamankan. Ditreskrimum, Bidpropam dan Labfor akan menganalisa rekaman CCTV tersebut. “Kami telah di-back up oleh Bareskrim,” terangnya.

Diberitakan Jawa Pos (grup Padang Ekspres) Minggu (23/9) lalu, insiden tersebut terjadi di rumah jabatan (rumjab) Jumat (22/9) siang. Herlambang ditemukan bersimbah darah di kamarnya. Di samping tubuhnya tergeletak senjata organik Polri jenis HS-9.

Awalnya, beredar kabar bahwa Herlambang bunuh diri. Namun, kabar tersebut dibantah Kabidhumas Polda Kaltara Kombespol Budi Rachmat. Menurut dia, dugaan sementara, korban lalai saat membersihkan senjatanya. Tanpa sengaja, senjata itu meletus dan mengenai korban. “Bukan bunuh diri,” katanya.

Terpisah, Pengamat Kepolisian ISESS Bambang Rukminto menuturkan, kelalaian saat membersihkan senjata dari pernyataan Kabidhumas Polda Kaltara itu cukup janggal. Pasalnya, Brigpol Herlambang itu seorang anggota Brimob dalam satuan Gegana.

Apalagi, memiliki masa kerja minimal delapan tahun. “Seharusnya sangat paham menggunakan dan mengamankan senjata,” tuturnya. Membersihkan dan mengamankan senjata api merupakan kemampuan dasar yang diberikan kepada personel.

Sebelum akhirnya mendapatkan izin menggunakan senjata api. “Prosedurnya sebelum membersihkan senjata api itu memastikan tidak ada peluru tertinggal,” paparnya.

Cara memastikan senjata tidak ada pelurunya dengan menembakkan ke atas udara beberapa kali. Prosedur semacam ini seharusnya menjadi kebiasaan bagi personel yang diberi izin membawa senjata api. “Apalagi bagi anggota Brimob, prinsip kehati-hatian ini penting mencegah insiden,” jelasnya.

Dia mengatakan, perlu evaluasi menyeluruh terhadap sistem kontrol dan pengawasan penggunaan senjata api. Evaluasi dan peningkatan pembinaan mental personel juga diperlukan. “Agar kasus tidak terulang,” urainya.

Yang paling penting, kepolisian harus terbuka mengusut penyebab kematian Brigpol Herlambang. Apakah benar kelalaian atau kesengajaan. “Keterbukaan ini penting untuk menjadi bahan evaluasi mendalam, tanpa keterbukaan sulit melakukan perbaikan,” terangnya.

Dia mengatakan, kepolisian harus memberikan pernyataan sesuai dengan SCI, hasil laboratorium forensic dan otopsi. Hal itu diperlukan agar tidak timbul asumsi liar. “Kepolisian harus belajar dari kasus penembakan Brigadir Yosua,” jelasnya.

Sebelumnya, Walpri Kapolda Kaltara Brigpol Setyo Herlambang ditemukan bersimbah darah di rumah jabatan Kapolda Kaltara. Herlambang berada di kamarnya sendirian dan di sampingnya ditemukan senjata api jenis HS-9 dengan nomor senpi HS178837. Senjata tersebut merupakan inventaris dinas.

Jenazah lantas dilakukan visum luar di Rumah Sakit Tarakan dan otopsi dilakukan di Semarang atas permintaan keluarga. Otopsi dilakukan di RS Bhayangkara pada Sabtu (23/9) dan jenazah dikebumikan di Semarang. (idr/jpg)

What do you think?

Written by Julliana Elora

PSPS Riau vs Semen Padang FC, Hasil Sebelumnya Bukan Jaminan

MenPAN-RB Minta Layanan Help Desk Dioptimalkan