Lima Orang Saksi Sudah Diperiksa
Tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Polresta Padang telah memeriksa lima orang saksi kasus dugaan pungli di MTsN Model Gunungpangilun. Hingga kemarin (6/7), Tim Saber Pungli masih melengkapi berkas yang akan diserahkan ke Kejaksaan.
Kedua tersangka yakni kepala MTsN CK,45 dan wakilnya RJ,41 ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Senin (12/6) lalu.
Kepala Satuan (Kasat) Reskim Polresta Padang Kompol Daeng Rahman menjelaskan, kemungkinan saksi yang diperiksa bertambah. Saksi tersebut, berasal dari pihak sekolah maupun beberapa calon wali murid yang mendaftarkan anaknya di sekolah itu.
“Sekarang baru lima saksi yang kami periksa, kemungkinan akan bertambah tiga saksi lagi. Kami terus melengkapi berkas kasus OTT ini untuk diserahkan ke kejaksaan,” ucap Daeng Rahman.
Ditambahkannya, tim penyidik masih berupaya secepatnya melengkapi berkas perkara para pelaku hingga satu bulan ke depan. “Kami berupaya secepatnya menyelesaikan berkas kasus ini. Kami akan bergerak terus melakukan penyelidikan terhadap pungutan liar lainnya yang ada di Kota Padang,” kata Daeng Rahman.
Sebelumnya, OTT yang dilakukan tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polresta Padang berhasil mengamankan dua pelaku yang berstatus kepala dan wakil kepala MTsN Model Gunungpangilun. Dari penangkapan para pelaku, diamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 18.888.000 beserta rapor para calon murid berikut dokumen lainnya.
Kedua tersangka, yakni CK,45, yang menjabat kepala MTsN dan wakilnya RJ,41. Penangkapan dilakukan tim Saber Pungli Senin siang (12/6) di MTsN Model Gunungpangilun. Penangkapan berawal informasi dari masyarakat tentang adanya pungutan liar terkait penerimaan siswa baru yang dilakukan oleh pihak MTsN tersebut.
Sekitar pukul 11.30 dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang melakukan pungli terhadap wali murid berencana mendaftarkan anaknya masuk MTSN Model Gunungpangilun di ruang kepala MTsN Model tersebut. Setelah dilakukan penggeledahan di ruang kepala sekolah tersebut ditemukan uang tunai sebesar Rp 4.488.000 yang diduga uang hasil pungutan liar.
Setelah itu diinterogasi, ternyata kepala sekolah tersebut tidak sendiri melakukan pungli. Dia berkerja sama dengan wakilnya. Tim Saber Pungli pun menangkapnya dan menemukan uang tunai di laci mejanya sebesar Rp 14.000.000 beserta rapor calon murid baru. (*)
LOGIN untuk mengomentari.