Palembang, BP- Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) Kombes Pol Heri Istu Hariono, SSI didampingi Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi, MM mengatakan, kasus narkoba pada minggu ke II Bulan Juni 2021 ( dari tanggal 7 sampai 13 Juni 2021 mengalami peningkatan kasus sebanyak 61 kasus dan jumlah tersangka 74 orang.
Adapun secara kualitas trend barang bukti yang berhasil disita Untuk shabu menjadi 722,94 gram dan ekstasi 119 ½ butir, sedangkan ganja menjadi 30,11 gram.
Sedangkan laporan Polisi yang diungkap terbanyak yakni Polrestabes Palembang (14 LP & 15 TSK), Polres Muara enim (6 LP & 9 TSK) dan Polres Banyuasin (6 LP & 8 TSK).
Kualitas Barang Bukti yang disita seperti Polres Prabumulih (289,54 gram Sabu), Ditresnarkoba Polda Sumsel (136,19 gr sabu) dan , Polres Lubuk Linggau (106,73 gram sabu).
“Dari total Barang Bukti Narkotika yang disita dari para tersangka maka Polda Sumsel dan Polres jajaran berhasil menyelamatkan 4.762 Jiwa dari bahaya narkoba,” katanya, Senin (14/6).
Dalam Rangka Program kerja 100 hari Kapolri, agar Polres jajaran khususnya wilayah jalur lintas Sumatera agar lebih meningkatkan giat razia rutin di jalur lintas pada jam jam rawan dan kendaraan yang dicurigai terutama plat nomor luar daerah.
“ Saya menghimbau agar para kapolres dan para kasat jajaran untuk selalu mengingatkan anggotanya agar selalu berhati- hati dalam melaksanakan tugas dilapangan dan tetap memperhatikan keselamatan serta memperhatikan Protocol Covid -19,” katanya.#osk