in

Kejaksaan Usut Dugaan Perjalanan Fiktif DPRD Pasbar, Kajari: Tersangka akan Ditetapkan

PASBAR, METRO
Kejaksaan Negeri Pasaman Barat (Kejari Pasbar) menaikkan status satu perkara yang sedang ditangani dari penyelidikan ke penyidikan, Jumat (30/4). Perkara itu adalah dugaan penyimpangan perjalanan dinas atau fiktif pada Sekretariat DPRD Pasbar tahun anggaran 2018 dan 2019.

Kajari Pasbar Ginanjar Cahya Permana melalui Kasi Intel Elianto mengatakan, anggaran perjalanan dinas pada Sekwan DPRD Pasbar, pada tahun 2018 yang terserap sebesar Rp 19.995.475.482 dari total anggaran sebesar Rp 34. 905. 479.482. “Sedangkan anggaran2019 yang terserap sebesar Rp 18.717. 210. 489 dari total anggaran sebesar Rp 32.015.823.405,” katanya.

Dia menyebutkan tim penyidik Kejaksaan Negeri Pasbar, telah melakukan ekspose atau gelar perkara terkait kasus tersebut. Dalam gelar perkara tersebut, tim penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Sekretariat DPRD itu.

“Pihak-pihak terkait juga sudah dilakukan pemanggilan pada tahap penyelidikan dan nantinya akan dilakukan pemanggilan ulang pada proses penyidikan untuk melengkapi berkas perkara,” sebutnya.

Pihaknya mengharapkan tidak ada lagi tindakan dengan modus yang sama di Pasbar, ke depan. “Saat ini kami sedang pemberkasan dan meminta audit kerugian negara. Serta tim penyidik melengkapi berkas yang diminta oleh auditor sebagai bahan perhitungan,” ujarnya.

Dia menambahkan dua bulan terakhir ini Kejaksaan Negeri Pasbar, sudah meningkatkan tiga perkara penyidikan antara lain perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan gedung Aula Dinas Pendidikan Pasbar, Tahun Anggaran 2016 dengan pagu dana terkontrak Rp 1.232.044.000.

Kemudian perkara dugaan tindak pidana pembangunan lapangan tenis indor pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Tahun Anggaran 2018 dengan pagu dana terkontrak Rp 1.391.930.000. Terakhir dugaan penyimpangan perjalanan dinas fiktif pada Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Pasbar tahun anggaran 2018 dan 2019.

“Untuk penetapan tersangka akan dilakukan secepatnya sambil pemberkasan dan menunggu audit kerugian negara,” imbuhnya. (end)

What do you think?

Written by virgo

Polisi Ringkus Dua Pemilik Narkoba, Disembunyikan di Celana Dalam

Presiden Joko Widodo Tinjau Vaksinasi Massal Bagi Pelaku Usaha Perdagangan