

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Ketut Sumedana (kedua kiri) didampingi Asisten Pidana Khusus Adhryansah (kedua kanan), Asisten Bidang Intelijen Totok Bambang Sapto Dwijo (kiri), dan Kasipenkum Vanny Yulia Eka Sari (kanan) menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers penahanan tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit di Kejati Sumsel, Palembang, Sumatera Selatan, Senin (17/11/2025). Kejati Sumatera Selatan menahan tersangka yaitu Direktur PT Buana Sriwijaya Sejahtera (BSS) yang juga menjabat Direktur PT Sri Andal Lestari (SAL) Wilson terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari PT Bank Rakyat Indonesia kepada PT Buana Sriwijaya Sejahtera dan PT Sri Andal Lestari (SAL) dengan kerugian negara sebesar Rp1,689 triliun. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/tom.
