in

Kelompok Jambret Diringkus, Dua Positif Narkoba

Selasa, 22 Agustus 2017 15:31 WIB

LHOKSUKON – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara bersama Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Pasir dan Syamtalira Aron meringkus kelompok spesialis penjambretan tas wanita dan handphone, Minggu (20/8) malam. Lima remaja dan satu pemuda itu diciduk dalam waktu hampir bersamaan, setelah polisi menangkap Alfi (17), pelajar asal Syamtalira Aron, Aceh Utara.

Lima lainnya adalah, Maulidani (17), remaja Manyang Tunong Kecamatan Tanah Luas, Syawal (19), Muliadi (17), dan Husaini (23). Ketiganya warga Meunasah Bie, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara. Sedangkan seorang lagi Safrizal (18), remaja Matang Puntong, Kecamatan Samudera, Aceh Utara.

“Dalam proses penyelidikan sementara, ternyata mereka sudah melakukan aksi penjambretan pada 2015 di kawasan Aceh Utara dan Lhokseumawe. Rata-rata mereka terlibat aksi penjambretan empat sampai enam kali,” ujar Kapolsek Tanah Pasir, Iptu Asriadi, kepada Prohaba, kemarin.

Dia menyebutkan, awalnya polisi meringkus Alfi di rumahnya. “Alfi terlibat penjambretan pada Sabtu (19/8) sekira pukul 22.00 WIB di Jalan Nasional kawasan Alue Gunto, Kecamatan Syamtalira Aron,” ujar Kapolsek Tanah Pasir.

Hasil pengembangan tersebut, polisi kembali meringkus lima penjambret lagi di lokasi dan waktu berbeda. Lalu, semua pemjambret tersebut dites urine. Dari enam penjambret, dua di antaranya positif narkoba. “Sekarang mereka sudah diserahkan ke Mapolres Aceh Utara untuk proses pengembangan selanjutnya,” ujar Asriadi.

Barang bukti yang disita dari enam penjambret tersebut adalah tiga unit sepeda motor Suzuki Satria FU nomor polisi BL 4922 PY dan BL 4685 NN. Sedangkan satu lagi tanpa pelat. Selain itu juga disita handphone. Semuanya masih ditahan di Mapolsek Tanah Pasir.(jaf)

What do you think?

Written by virgo

Ganja 60 Kilogram Dibakar

Kopi Sumsel dipromosikan di Festival Sriwijaya