in

Kemendagri Sebar 5,68 Juta Blanko E-KTP

Kementerian Dalam Negeri telah menyebarkan 5.688.582 blanko KTP Elektronik ke seluruh daerah hingga 16 Mei 2017. Jutaan keping blanko e-KTP yang disebarkan itu diprioritaskan untuk warga yang sudah merekam data, namun belum menerima fisik e-KTP. Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh meminta warga yang belum memiliki e-KTP untuk aktif mengecek ketersediaan blanko di daerahnya masing-masing. “Sisa di Gudang Dirjen Dukcapil ada sejumlah 1.321.500 keping (blanko e-KTP). Pembagian tahap pertama diprioritaskan bagi yang (kartunya) sudah siap cetak atau print ready record,” kata Zudan, Minggu (21/5), dilansir dari CNN Indonesia.

Warga dalam daftar antrian prioritas untuk mendapat e-KTP adalah mereka yang telah merekam data kependudukan sebelum 16 Desember 2016. Mereka dapat langsung melihat ketersediaan blanko ke dinas Dukcapil atau melalui sambungan telepon ke masing-masing kabupaten/kota. Walau telah menyebar blanko e-KTP ke daerah, tercatat ada beberapa wilayah yang masih banyak menyisakan perekaman bagi warga dalam jumlah besar. Daerah-daerah tersebut antara lain Jawa Timur, Sumatera Utara, Lampung, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Selatan. 

Ada sekitar 1,2 juta penduduk di Jawa Timur yang belum merekam data kependudukan. Sementara daerah lain yang disebutkan masih menyisakan perekaman bagi sekitar 1,6 juta warga. Zudan menargetkan perekaman di daerah-daerah tersebut dapat selesai akhir tahun ini. Menurut data yang dimiliki Kemendagri, ada 97,2 persen warga yang telah melakukan perekaman data kependudukan sampai saat ini. “Pada 2018 nanti akan berlangsung Pilkada Seretak di 171 daerah. Kami harus rapikan data kependudukan. Pekerjaan besar adalah menyelesaikan perekaman yang kurang dari 2,48 persen. Kami sudah selesaikan 97,2 persen, tinggal sedikit lagi,” ujarnya.

LOGIN untuk mengomentari.

What do you think?

Written by virgo

Heboh Kemenangan Bersejarah BTS di Billboard Music Awards

Iran Marah atas Kesepakatan Senjata Trump dengan Saudi