JAKARTA, METRO–Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperbarui aturan operasional angkutan barang selama mudik lebaran 2022. Adapun aturan yang sebelumnya merujuk Surat Edaran (SE) Nomor 40 Tahun 2022 menjadi SE Nomor 45 Tahun 2022 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Selama Angkutan Lebaran 2022. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan pihaknya akan melakukan manajemen rekayasa lalu lintas, […]
The post Kemenhub Batasi Operasional Angkutan Barang Saat Mudik Lebaran appeared first on Posmetro Padang.