PASURUHAN – Kementerian Sosial terus berupaya memperkuat mitigasi bencana berbasis masyarakat melalui Taruna Siaga Bencana (Tagana) dan Kampung Siaga Bencana. Hal itu dilakukan di antaranya melalui Jambore Tagana dan Bakti Sosial Tingkat Nasional di Pasuruhan, Jawa Timur.
“Mitigasi bencana penting dilakukan mengingat sebagian besar wilayah Indonesia adalah daerah rawan bencana, sehingga perlu antisiapsi,” kata Menteri Sosial, Agus Gumiwang Kartasasmita, pada acara Jambore Tagana yang digelar pada 25 hingga 29 September 2019, di Pasuruhan, Jawa Timur, Jumat (27/9).
Mensos mengatakan belajar dari bencana alam yang terjadi baik tsunami, gempa bumi, gunung api aktif, banjir bandang, dan sebagainya, maka Jambore dan Bakti Sosial Tagana 2019 menjadi momentum personel Tagana meningkatkan kompetensi dan kapasitas dalam penanggulangan bencana.
“Kegiatan ini juga menjadi wadah para relawan kebencanaan di Indonesia dan Asean bertemu untuk berbagi pengalaman dan proses belajar bersama dari setiap karakteristik bencana dan budaya,” kata dia.
Mensos menjelaskan kegiatan tersebut diikuti oleh 2.750 Tagana seluruh Indonesia, perwakilan Asean Malaysia, Brunei Darussalam, dan Myanmar. Hadir pula perwakilan NGO nasional dan internasional, Perwakilan Kampung Siaga Bencana (KSB), Pilar-pilar Sosial, dan relawan kebencanaan lainnya.
Acara berlangsung di tiga titik, yakni di Surabaya, Pasuruan, dan Probolinggo, Provinsi Jawa Timur. Untuk di Surabaya berlangsung di Gedung Negara Grahadi. Di Pasuruan dilaksanakan di dua titik yakni Graha Candra Wilwatikta dan Danau Ranu Grati. Sedangkan di Probolinggo berlangsung di Lautan Pasir Taman Nasional Gunung Bromo.
Kegiatan jambore diisi berbagai kegiatan, di antaranya uji kompetensi kesiapsiagaan menghadapi bencana melalui lomba keposkoan dan tim reaksi cepat. Sementara kegiatan bakti sosial dilakukan di Panti Sosial Tresna Werdha Pasuruan dan edukasi kebencanaan melalui Tagana Masuk Sekolah di berbagai sekolah di Jawa Timur.
Kurangi Risiko
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, Harry Hikmat, mengatakan, seperti yang tertuang dalam UU No 24 Tahun 2007 Bab I Pasal 1 angka 9, mitigasi adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana.
“Komitmen menjaga alam sebagai bagian dari mitigasi bencana harus terus didukung dan pemerintah memberikan ruang seluas-luasnya bagi Tagana dan masyarakat untuk berinovasi dan berkreatifitas dalam menjaga alam, menjaga bumi tetap lestari,” kata Harry.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dalam sambutannya mengajak segenap warga Jawa Timur untuk menyukseskan Jambore dan Bakti Sosial Tagana Nasional.
“Jambore dan Bakti Sosial Tagana adalah momentum bagi kita semua untuk menguatkan komitmen menjaga alam sekaligus kesempatan para relawan kemanusiaan bertukar pikiran dalam penanggulangand bencana di masa mendatang,” katanya. SB/E-3