Nasib dua mahasiswa A-Azhar University asal Sumbar yang ditahan otoritas keamanan Mesir masih belum jelas. Sebelumnya, Islami dari Kabupaten Limapuluh Kota dan Muhammad Hadi dari Kota Payakumbuh akan dideportasi dari 19 Agustus 2017. Kemudian diundur menjadi kemarin (29/8) dan akan tiba di Indonesia hari ini. Namun, hingga saat ini, KBRI Kairo masih belum juga mendapat kepastian.
Senin (28/8), KBRI Kairo telah melakukan koordinasi dengan Direktur Investigasi WNA di Kantor Imigrasi Mugamma El Tahrir Jenderal Yahya Abdul Karim terkait rencana pemulangan kedua mahasiswa yang saat ini ditahan di Kantor Kepolisian Aga.
Duta Besar Indonesia di Mesir Helmy Fauzi mengatakan, KBRI Kairo mendapat informasi bahwa hingga saat ini, Kantor Imigrasi Pusat Kairo masih menunggu surat keputusan perihal rencana kepulangan kedua mahasiswa itu dari pihak Kementerian Dalam Negeri. Dalam hal ini National Security.
”Katanya, pemulangan kedua mahasiswa yang ditahan di tahanan kepolisian kota Aga itu baru bisa dilaksanakan pada 3 September 2017. Meski dinyatakan pemulangan/deportasi akan dilakukan pada 3 September, KBRI tidak mendapat jaminan bahwa pemulangan tersebut tidak akan tertunda lagi,” jelas Helmy kemarin (29/8).
Sambil menunggu proses administrasi selesai, KBRI juga terus memantau kondisi dua mahasiswa yang ditahan di kantor Polisi Aga. Senin kemarin, KBRI telah menugaskan tim pengacara untuk berkunjung ke Kepolisian Kota Aga tempat dua mahasiswa itu ditahan. Rencananya, tim pengacara akan bertemu dengan aparat kepolisian dan mahasiswa tersebut.
Namun, pihak kepolisian Aga menolak bertemu tim pengacara. Mereka juga tidak mengizinkan tim pengacara untuk bertemu dengan dua mahasiswa itu. ”Bahkan, lawyer KBRI tidak diberi kesempatan untuk sekadar menyerahkan bantuan makanan dan minuman kepada dua mahasiswa itu,” kata Helmy kemarin (29/8).
Helmy mengatakan, Otoritas Mesir hanya memberi izin kunjungan yang bersifat informal dan tidak resmi. Hari ini, tim dari KBRI Kairo juga kembali melakukan kunjungan ke kantor Polisi Aga. Kali ini, tidak ada tim pengacara yang mendampingi. Tim KBRI meminta pihak kepolisian untuk memberikan perlakukan yang layak selama dua mahasiswa itu berada di dalam tahanan. Pihak KBRI juga kembali memberikan bantuan berupa pakaian, makanan, dan kebutuhan sehari-hari.
Sebelumnya, pada Minggu (27/8) kemarin, Helmy juga sempat bertemu dengan Penasihat Presiden Bidang Keamanan Nasional Faiza Abou el-Naga di Istana Kepresidenan. Helmy meminta el-Naga untuk memperhatikan dan meminta bantuan untuk menyelesaikan kasus penahanan dua mahasiswa itu.
Terkait status di kampus, kedua mahasiswa itu tidak otomatis di-DO setelah dideportasi. Mereka bisa masuk lagi ke Mesir untuk menyelesaikan studi setelah ada persetujuan dari National Security. Semua izin belajar di Mesir umumnya harus melalui screening National Security. (*)
LOGIN untuk mengomentari.