in

Pembebasan Mahasiswa Sumbar Terganjal

Mesir Belum Tanggapi Nota Diplomatik KBRI

Pembebasan dua orang mahasiswa asal Sumbar, Nurul Islami dan Muhammad Hadi yang ditahan otoritas keamanan Mesir sejak 1 Agustus lalu, belum menemukan titik terang. Hingga kemarin (11/8), Kedutaan Besar Respublik Indonesia (KBRI) di Kairo belum mendapat akses bertemu mahasiswa asal Kabupaten Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh yang menempuh pendidikan di Universitas Al Azhar, Kairo itu.

Menteri Luar Negeri Retno P Marsudi mengaku telah menerima laporan dari KBRI di Kairo terkait penahanan dua mahasiswa asal Sumbar tersebut. “Sampai sekarang kami belum mendapatkan akses kekonsuleran dari otoritas Mesir,” kata Retno di Kompleks Istana Kenegaraan Jakarta, Jumat (11/8).

Keberadaan kedua mahasiswa itu masih misterius. Menlu juga belum bisa memastikan lokasi penahanan meski ada informasi tak resmi yang diterima pihaknya menyebutkan Nurul dan Hadi ditahan di Kantor Kepolisian Kota Aga. “Tim sudah ke Aga, tapi belum mendapatkan akses untuk berkomunikasi ataupun bertemu,” jelas dia.

Meski begitu, KBRI di Mesir sudah mengirimkan dua pengacara ke lokasi tempat dua WNI ditahan. Apabila akses kekonsuleran diterbitkan otoritas Mesir, maka pihak KBRI bisa berkomunikasi dengan dua WNI yang ditahan. Namun, hingga kemarin akses yang diminta belum juga diberikan.

Menyikapi kondisi tersebut, kata Retno, KBRI Kairo akan kembali menyampaikan nota diplomatik kepada Kemenlu Mesir, otoritas keamanan dan Kementerian Dalam Negeri Mesir. Retno yakin akses segera diberikan pemerintah Mesir. Apalagi, hubungan diplomatik kedua negara terjalin baik.

Kedua negara memiliki MoU “Mandatory  Consular Notification untuk melindungi warga negara kedua negara jika terdapat penangkapan oleh aparat keamanan atas warga negaranya di negara lainnya, untuk mencegah berulangnya kasus penangkapan tanpa notifikasi. Selain itu, KBRI Kairo juga meminta kemudahan akses bertemu dengan WNI yang ditahan di Mesir.

Sebelumnya, Duta Besar Indonesia di Kairo Helmy Fauzi menyebutkan, sehari setelah penangkapan Nurul dan Hadi, pihaknya langsung mengirim nota diplomatik ke Kementerian Luar Negeri Mesir dengan tembusan Kementerian Dalam Negeri dan Dinas Keamanan Nasional Mesir. “Kami mempertanyakan penahanan dan keberadaan dua WNI tersebut,” kata Helmy saat dihubungi, Kamis (10/8).

Kendati penahanan sudah dilakukan cukup lama, hingga saat ini pihaknya masih belum menerima notifikasi resmi dari aparat keamanan Mesir. Dua staf KBRI Kairo juga telah berkunjung ke Samanud, tempat dua mahasiswa itu ditangkap, dan ke Kantor Kepolisian Kota Aga yang berdasarkan informasi tidak resmi merupakan tempat penahanan kedua mahasiswa itu. 

“Namun jangankan dapat bertemu dengan para mahasiswa yang ditahan tersebut, KBRI meski telah berkunjung secara resmi, tidak memperoleh keterangan atau informasi dari aparat keamanan setempat terkait keberadaan mereka,” terang Helmy.

Sebelum kejadian penangkapan ini, KBRI Kairo telah menyampaikan imbauan kepada para mahasiswa Indonesia di Mesir untuk senantiasa waspada terhadap gerakan atau perkumpulan yang bertentangan dengan kebijakan Pemerintah Mesir, khususnya memasuki wilayah terlarang seperti Desa Samanud.

Pihak Universitas Al Azhar telah melarang mahasiswanya berguru para sheikh yang tidak berafiliasi dengan Al Azhar, yang umumnya berada di luar Kota Kairo. Mahasiswa juga dilarang bertempat tinggal dan berguru dengan Sheikh di Samanud karena diindikasikan di wilayah itu terdapat kelompok radikal yang berseberangan dengan Pemerintah Mesir. 

Ketika para mahasiswa Al Azhar yang sebelumnya bertempat tinggal di Samanud meninggalkan pindah ke Kairo karena kekhawatiran ditangkap aparat keamanan Mesir, pihak KBRI mengaku telah menawarkan bantuan mengambilkan barang-barang yang tertinggal di Desa Samanud, namun tawaran ini ditolak para mahasiswa. (*)

LOGIN untuk mengomentari.

What do you think?

Written by virgo

Tagihan Hotel dan Maskapai pun Belum Dibayar

Polemik Tapal Batas Hambat Pembangunan