PADANG, METRO–Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap satu orang pria yang terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada pada Jumat (31/1) pukul 22.45 WIB.
Diketahui pelaku curamor tersebut berinisial OTR yang beraksi pada saat korban tengah tertidur. Periswia itu terjadi pada Selasa, (21/1) sekitar pukul 07.00 wib sebelumnya.
“Kejadian ini diketahui pada pukul 07.00 WIB, dimana korban saat itu tengah tertidur. Sedangkan sepeda motor Honda Vario warna hitam,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin, Minggu (2/2).
Namun, ketika korban terbangun, ungkap AKP Yasin, korban tidak melihat sepeda motornya yang diparkir di depan kedai. Korban pun berusaha mencari di sekitar lokasi dan menanyakan kepada warga sekitar. Ternyata, tidak ada satupun yang mengetahuinya.
“Tak terima sepeda motornya raib digondol maling, lorban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Padang, dengan harapan pelaku tersebut dapat ditemukan dan kendaraannya yang hilang dapat kembali. Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 21 juta rupiah,” ujar AKP Yasin.