in

Ketiduran di Kedai, Honda Vario Raib, Malingnya Diciduk di Rumah Paman

PADANG, METRO–Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap satu orang pria yang terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada pada Jumat (31/1) pukul 22.45 WIB.

Diketahui pelaku cura­mor tersebut berinisial OTR yang beraksi pada saat korban tengah tertidur. Periswia itu terjadi pada Selasa, (21/1) sekitar pukul 07.00 wib sebelumnya.

“Kejadian ini diketahui pada pukul 07.00 WIB, dimana korban saat itu tengah tertidur. Sedangkan sepeda motor Honda Va­rio warna hitam,” kata Kasat Reskrim Polresta Pa­dang, AKP Muhammad Yasin, Minggu (2/2).

Namun, ketika korban terbangun, ungkap AKP Yasin, korban tidak melihat sepeda motornya yang diparkir di depan kedai. Korban pun berusaha mencari di sekitar lokasi dan menanyakan kepada warga sekitar. Ternyata, tidak ada satupun yang mengetahui­nya.

“Tak terima sepeda mo­tornya raib digondol maling, lorban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Padang, dengan harapan pelaku tersebut dapat ditemukan dan kendaraannya yang hilang dapat kembali. Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 21 juta rupiah,” ujar AKP Yasin.

What do you think?

Written by virgo

Kapolsek Tanjung Batu Silaturahmi dengan Warga Lewat Sholat Jum’at Berkah di Masjid Al-Falah