PADEK.CO-Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti bertekad melanjutkan perjuangan mendiang Raja Denpasar IX, Paduka Yang Mulia Ida Tjokorda Ngurah Jambe Pemecutan dalam mengembalikan sistem bernegara sesuai rumusan para pendiri bangsa.
Hal itu dikatakan LaNyalla pada acara Karya Pelebon Nyawa Ngasti Wedana PYM Ida Tjokorda Ngurah Jambe Pemecutan SH Raja Ida Tjokorda Denpasar IX, Rabu (21/6/2023).
Di mata LaNyalla, mendiang Raja Denpasar IX merupakan sosok yang karismatik dan bijaksana. “Beliau merupakan salah satu tokoh sentral pemersatu umat beragama di Bali melalui kesantunan, keramahan dan keteguhan sikap beliau dalam menjaga kebhinekaan,” kata LaNyalla.
Raja Denpasar IX, menurut LaNyalla mempunyai jasa yang sangat besar dalam melestarikan budaya Puri. “Beliau juga memiliki andil yang cukup besar, dalam menjaga dan mempertahankan marwah Raja-Raja Nusantara,” tuturnya.
Salah satu kiprah Raja Denpasar IX yang juga diingat LaNyalla adalah perjuangannya dalam mendorong lahirnya Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pelestarian Budaya Adat Kerajaan Nusantara, yang kemudian menjadi Rancangan Undang-Undang Inisiatif dari Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia.
Dalam kesempatan itu, DPD RI melalui LaNyalla juga menyerahkan Piagam Penghargaan kepada keluarga Raja Denpasar IX, atas peran dan partisipasi mendiang dalam penyusunan Naskah Akademik RUU tersebut.
Ditambahkan LaNyalla, Raja Denpasar IX juga menjadi pendukung utama agar bangsa ini kembali menerapkan sistem bernegara yang dirumuskan para pendiri bangsa.
“Yaitu, kembalinya Majelis Permusyawaratan Rakyat menjadi Lembaga Tertinggi Negara, sebagai penjelmaan rakyat yang tidak hanya diisi oleh anggota DPR saja, tetapi juga diisi oleh Utusan Daerah dan Utusan Golongan,” ujarnya.
Senator asal Jawa Timur itu berkomitmen untuk memperjuangkan agar para Raja dan Sultan Nusantara sebagai pemilik wilayah Nusantara sebelum Indonesia merdeka, harus ikut menentukan arah perjalanan bangsa.
Sebab, lanjut LaNyalla, para Raja dan Sultan Nusantara inilah pemilik saham terbesar atas Wilayah yang kemudian bernama Indonesia ini. Sehingga mereka harus berada di MPR, sebagai bagian dari elemen bangsa. Artinya, sebagai bagian dari penjelmaan seluruh rakyat untuk kemudian ikut menentukan arah perjalanan bangsa melalui GBHN dan memilih Mandataris MPR untuk melaksanakan amanah rakyat tersebut.
“Karena itu, saya bertekad untuk tetap meneruskan perjuangan beliau, untuk mengembalikan bangsa ini kepada sistem bernegara yang dirumuskan para pendiri bangsa, secara benar. Karena hanya dengan Demokrasi Pancasila, negara yang Bhinneka ini bisa menjadi Tunggal Ika,” jelas LaNyalla dalam acara yang juga dihadiri Anggota Watimpres Mayjen Polisi (Purn) Sidarto Danusbroto, para Raja dan Sultan Nusantara, kerabat Puri Agung Denpasar, Perwakilan Duta Besar Kerajaan Maroko, Perwakilan Duta Besar Venezuela.(rel)