“Karena rasa cintanya terhadap Indonesia itulah, IMI menyusun buku dan video Panduan Tata Cara Berkendara Sepeda Motor Berkelompok yang bisa menjadi rujukan bagi para pengendara sepeda motor. Mengingat membangun budaya tertib dan patuh terhadap peraturan di jalan raya sebagai kunci keselamatan berlalu lintas, bukanlah perkara mudah. Namun dengan dukungan seluruh stakeholders dan semangat brotherhood dalam setiap diri anggota komunitas otomotif, saya yakin hal tersebut bukan hal yang mustahil untuk kita wujudkan bersama,” ujar Bamsoet dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama IMI, di Jakarta, Sabtu (28/11).
Menurut Bamsoet berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah sepeda motor di tanah air hingga penghujung 2018 mencapai 137,7 juta unit. Sedangkan catatan Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), pada 2019 ada 6,05 juta unit sepeda motor terjual ke konsumen. Maka secara keseluruhan, per tahun 2019 jumlah sepeda motor di Indonesia yang beredar sekitar 143,75 juta unit.
“Konsekuensi logisnya, mayoritas pengguna jalan raya akan dikuasai pengendara sepeda motor. Sepeda motor menjadi mayoritas pengguna jalan raya dengan volume sekitar 87,3 persen. Sedangkan 12,7 persen pengguna mobil pribadi, mobil penumpang, dan mobil angkutan barang,” Kata Bamsoet.
Dikatakan, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius, karena rata-rata pertumbuhan jalan di Indonesia setiap tahun hanya 1,45 persen. Ketimpangan laju pertumbuhan jalan yang tidak berbanding lurus dengan laju pertumbuhan kendaraan bermotor harus disikapi setiap pengguna jalan lebih bijaksana.
“Perlu dipertegas komitmen dan kesadaran bahwa jalan raya adalah fasilitas umum milik bersama. Sehingga bisa membangun suasana nyaman dan aman, terhindar dari hal-hal tidak diinginkan.
Data Korlantas Polri selama pelaksanaan operasi patuh 2020, periode 23 Juli hingga 5 Agustus, telah terjadi pelanggaran lalu lintas lebih dari 548 ribu kasus, dan kecelakaan lalu lintas 2.388 kejadian,” tutur Bamsoet.
Dia menambahkan, meskipun angka ini turun dari periode tahun 2019, namun terjadi peningkatan pada aspek fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas, terutama pengendara motor. Lebih memprihatinkan, sebagian besar korban kelompok usia produktif umur 15 – 35 tahun.
“Tigginya angka kecelakaan pengendara motor tidak hanya disebabkan semakin meningkatnya jumlah pengguna motor di jalan raya, tetapi juga sikap berkendara yang tidak mengutamakan aspek keselamatan. Tidak hanya pengendara motor individu, tetapi pengendara motor berkelompok yang melakukan touring bersama,” jelas Bamsoet.
Banyaknya klub dan komunitas otomotif di satu sisi lanjut Bamsoet menggembirakan, karena banyak aktivitas mereka dibarengi berbagai kegiatan positif, seperti aksi solidaritas sosial kemanusiaan. Mereka juga menggerakkan sektor perekonomian, khususnya pariwisata, melalui kunjungan ke berbagai destinasi wisata yang mereka ‘promosikan’ melalui berbagai media sosial.
“Namun disisi lain, masih banyak komunitas otomotif belum memahami tata cara berkendara berkelompok yang baik dan benar, sehingga memunculkan kritik dari masyarakat pengguna jalan lain. Karena itu, hadirnya buku dan video Panduan Tata Cara Berkendara Sepeda Motor Berkelompok yang dibuat IMI, perlu disebarluaskan kepada ratusan juta pengendara motor di seluruh Indonesia,” papar Bamsoet.#duk
in Nasional