KIP Kuliah merupakan program terbaru Presiden Joko Widodo untuk memberikan kesempatan bagi mahasiswa tidak mampu agar bisa kuliah.
JAKARTA – Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang dicanangkan Presiden Joko Widodo akan direalisasikan tahun 2020. Pasalnya, pengajuan anggaran dan regulasinya baru dilaksanakan tahun ini.
“Pengajuan anggaran untuk KIP Kuliah dilakukan tahun ini, sehingga pelaksanaannya baru bisa dilakukan tahun depan (2020),” kata Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) , Mohammad Nasir, di Jakarta, Jumat (15/4).
Nasir menambahkan, KIP Kuliah merupakan program terbaru Presiden Joko Widodo dalam rangka memberikan kesempatan bagi mahasiswa tidak mampu agar bisa kuliah.
Ia menjelaskan, sejauh ini regulasi terkait KIP Kuliah masih dalam tahap pembuatan. Kemungkinannya, masih terbuka apakah KIP ini hanya memfasilitasi biaya SPP mahasiswa atau sama seperti Bidikmisi yang memberikan bantuan biaya hidup.
Tetapi yang pasti, lanjut Nasir, bagi siswa yang menerima KIP ketika nanti setelah masuk di perguruan tinggi tidak akan melakukan pembobotan atau pengecekan ulang untuk mendapatkan KIP Kuliah. Sedangkan bagi siswa tidak mampu yang belum memiliki KIP, mereka bisa memanfaatkan beasiswa Bidikmisi.
Meski begitu, Nasir juga tidak menutup kemungkinan siswa yang telah mendapatkan KIP, perekonomian keluarganya meningkat. Maka dari itu, regulasi dan sistem KIP ini penting untuk dibuat.
Selain itu, lanjut Nasir, program KIP Kuliah ini juga bisa membantu pelaksanaan program bantuan pendidikan dari pemerintah bagi mahasiswa yang tidak mampu dari segi ekonomi untuk berkuliah. Sejauh ini program beasiswa pemerintah untuk mahasiswa hanya mencapai 8 persen. Angka tersebut belum mencapai setengah dari jumlah yang sudah diatur di Undang-Undang Pendidikan Tinggi yakni sebesar 20 persen.
Nasir menjelaskan dengan adanya KIP Kuliah ini otomatis meningkatkan anggaran beasiswa dari pemerintah. “Anggaran untuk beasiswa akan meningkat menjadi 16–16,5 triliun dengan adanya program KIP Kuliah. Ini dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia sesuai arahan dari Presiden,” kata Nasir.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemristekdikti, Ismunandar menjelaskan mahasiswa yang sudah mendapatkan beasiswa Bidikmisi tidak boleh lagi menerima KIP Kuliah. Begitu juga sebaliknya. Ia menambahkan, beasiswa ganda bisa diakses oleh mahasiswa jika salah satunya merupakan beasiswa dari pihak swasta.
“Tidak boleh double kalau dari pemerintah sudah dapat Bidikmisi, tidak boleh mengajukan KIP Kuliah, kecuali dari swasta yang mengapresiasi kompetensi si mahasiswa,” jelas Ismunandar.
Serahkan KIP
Secara terpisah, Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Jokowi menyerahkan KIP kepada sejumlah perwakilan 2.000 pelajar SD, SLTP, dan SLTA di SMKN1 Balige Tobasamosir, Sumatera Utara.
Dalam kesempatan itu, Presiden meluangkan waktu untuk berdialog dengan mereka. Dalam dialog itu, Presiden berinteraksi dengan penuh guyonan. Para siswa dan orang tua yang ikut mendampingi anaknya pun turut tertawa lepas bersama ribuan yang hadir.
Dia juga menanyakan kepada siswa-siswi perihal apa saja yang menjadi kesulitan dalam proses belajar di sekolah. ruf/fdl/E-3