Tanjungpinang pos – banyak cara untuk menanggulangi prostitusi di wilayahnya contohnya Kapolsek Wedarijaksa Kabupaten Pati Jawa Tengah yaitu AKP Rochana Sulistyaningrum mempunyai cara tersendiri Tidak tangung-tanggung dia rela melakukan penyamaran menjadi pekerja seks komersial ( PSK).
AKP Rochana Sulistyaningrum Polwan yang menjabat sebagai Kapolsek Wedarijaksa Kabupaten Pati Jawa Tengah berhasil mengungkap pratek ilegal prostitusi di wilayahnya. mengajak seorang anggotanya bernama Bripda Mira Indah Cahyani keduanya menyamar sebagai PSK di warung kopi esek-esek di dukuh Rames Sukoharjo Wedarijaksa Pati.
terpaksa menyamar untuk membuktikan kebenaran informasi yang kami terima selama ini dari masyarakat, Butuh alat bukti yang cukup untuk meringkus mucikari dan menetapkannya sebagai tersangka,” kata AKP Rochana, Kamis (7/9/2017). Kapolsek menyamar dengan mengenakan daster sementara Bripda Mira menyamar dengan mengenakan rok mini.
Keduanya mendatangi sebuah warung kopi yang diduga sering digunakan praktek prostitusi milik Woro Wiratmi pada pukul 19.00 WIB. Pemilik warung tersebut merupakan warga Gunungwungkal Pati. Kedua Polwan itu menawarkan diri untuk menjadi PSK lantaran desakan ekonomi. “Saya sempat takut kalau ada yang mengetahui wajah saya,” kata Rochana.
keduanya pun akhirnya diterima bekerja menjadi PSK di warung tersebut, keduanya pulang pada pukul 21.00 WIB, tetapi Bripda Mira sempat ditawar seorang lelaki hidung belang dengan tarif Rp 350.000 dia pun menolak dengan alasan kesepakatan kerja mulai esok hari. Setelah membuktikan keberadaan praktek prostitusi keesokan harinya jajaran Polsek Wedarijaksa menggerebek warung tersebut. Dalam penggerebekan, mucikari dibekuk dan sejumlah barang bukti lainnya diamankan.
Pelaku dikenakan Pasal 296 KUHPidana karena mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan ancaman pidana 1,4 tahun penjara. Saat ini, pelaku sudah diproses secara hukum,” kata AKP Rochana.