in

Kisruh CPNS Dipicu Aturan Siluman

Kemenkeu Berdalih Ikut Ketentuan KemenPAN-RB

Setelah ditelusuri, muara masalah CPNS di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) adalah munculnya aturan siluman. Dikatakan siluman karena aturan ini tidak tersosialisasikan sejak awal. Sejumlah kalangan menilai aturan siluman ini berpotensi menimbulkan kecurangan.

Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bima Haria Wibisana menuturkan, masalah CPNS Kemenkeu belum bisa disimpulkan mengarah pada kecurangan.

”Siapa bilang ada kecurangan,” katanya di Jakarta kemarin (3/11). Yang terjadi, menurut Bima, adalah panitia seleksi CPNS Kemenkeu kurang sosialisasi.

Aturan siluman itu tiba-tiba muncul pada 1 November lalu. Atau tepat bebarengan dengan diumumkannya kelulusan seleksi kompetensi bidang (SKB). Sejak informasi lowongan CPNS Kemenkeu dikeluarkan, tidak ada ketentuan pembagian kuota CPNS berdasarkan kualifikasi pendidikan di setiap formasi yang tersedia. Namun tiba-tiba ketentuan ini muncul saat pengumuman kelulusan SKD.

Bima mencontohkan untuk formasi pranata humas tersedia kuota 35 kursi dengan kualifikasi S1 Komunikasi, HI, dan Humaniora. Ternyata untuk setiap kualifikasi itu memiliki kuota beda-beda. ”Misalnya kuota S1 Komunikasi 33 kursi, kemudian HI dan Humaniora masing-masing 1 kursi,” jelasnya.

Dengan ketentuan seperti itu, tidak menutup kemungkinan ada pelamar dengan nilai besar tetapi kalah dengan yang nilai kecil. Sebab keduanya berasal dari kualifikasi pendidikan yang berbeda. Dia beraharap ada perbaikan penyajian data kelulusan SKD CPNS Kemenkeu.

Peserta tes SKD CPNS Kemenkeu yang kecewa karena tidak lolos menegaskan sejak awal tidak ada informasi pembagian kuota berdasarkan kualifikasi pendidikan. Josep Tolisindo mengatakan, supaya fair Kemenkeu seharusnya mempublikasi pembagian kuota di setiap kualifikasi pendidikannya. ”Supaya saya bisa menghitung kualifikasi pendidikan mana yang kuotanya banyak,” tururnya.

Josep melamar formasi penilai properti yang memiliki kuota 51 orang dan bisa dilamar sembilan kualifikasi pendidikan. Sehingga setiap kualifikasi pendidikan memiliki kuota berbeda-beda. Dia berharap data kelulusan disajikan lebih transparan. Sehingga ketahuan kenapa dia dikalahkan pelamar yang nilainya lebih kecil.

Hal senada juga dilontarkan Ramadhian Putri Cintya Sari, pelamar lainnya. Wanita  yang melamar formasi pengelola data pelayanan pajak itu menjelaskan, kuota yang tersedia adalah 544 orang. Sesuai ketentuan harusnya yang lolos maksimal tiga kali dari kuota atau mencapai 1.632 orang.  ”Tetapi yang dinyatakan lulus SKD hanya 690 orang,” jelasnya.

Dia menuturkan jika yang diumumkan lolos SKD ada 1.632 orang, ia yakin namanya bisa lolos SKD. Sebab nilai SKD Putri cukup besar, yakni mencapai 327 poin. Putri mencoba mengamati pengumuman kelulusan SKD, ada sebelas peserta yang nilainya di bawah miliknya tapi dinyatakan lolos.

Kemenkeu seharusnya bisa mencontoh pengumuman kelulusan CPNS di BKN atau Setneg. Di dua instansi itu, pengumuman tidak dicampur menjadi satu. Tetapi dipisah antara kuota pelamar umum, cumlaude, putra/ putri Papua, dan disabilitas. Selain itu juga dibagi-bagi lagi berdasarkan formasi. Sehingga cukup mudah melihat siapa yang lolos komplit dengan nilainya. 

Simpang siur kelulusan seleksi kompetensi dasar (SKD) Kementerian Keuangan dibahas tuntas dalam rapat klarifikasi di Ombudsman Republik Indonesia (ORI), kemarin (3/11). Anggota ORI Laode Ida menuturkan Kemenkeu akhirnya mengakui pada pengumuman awal tidak memerinci jumlah formasi berdasarkan kualifikasi pendidikan. 

Tapi, hanya mencantumkan jumlah formasi jabatan saja. Sehingga, sejak awal masyarakat tidak memperoleh informasi berdasarkan kualifikasi pendidikan perjabatan yang dibutuhkan.

”Diakui bahwa problem dasarnya ketidakpastian informasi (jumlah) formasi berdasarkan jurusan yang ditentukan di setiap formasi itu,” ujar Laode usai rapat klarifikasi yang juga dihadiri pejabat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kesimpulan itu juga dimasukan dalam berita acara pertemuan hampir tiga jam tersebut.

Laode menuturkan dalam pertemuan itu juga terungkap ada data hasil tes di Sumatera Utara yang belum masuk dalam pengumuman Kemenkeu. Padahal, data itu memuat hasil tes 1.775 pelamar. Ternyata ada 279 orang yang memenuhi passing grade. Tapi, hanya 75 orang yang lulus. Perinciannya 73 dari pelamar jalur umum dan masing-masing satu dari pelamar jalur lulusan cum laude dan disabilitas. Dengan begitu jumlah pelamar yang lulus SKD di Kemenkeu dari sebelumnya 3.709 orang bertambah 75 pelamar jadi ada 3.784 orang.

”Ada dua orang pelapor kesini (ORI) yang satu memenuhi passing grade dan masuk kuota. Sedangkan satu lagi masuk passing grade tapi karena kuota tiga kali lipat dia dinyatakan tidak lulus,” imbuh Laode. Dia menyebutkan seorang pelapor bernama Saidibot Roulina yang lulus passing grade dan penuhi kuota.

Data hasil tes di Sumatara Utara itu baru dikirim oleh BKN kepada Kemenkeu pada Kamis (2/11). Kepala Bidang Sistem Pengelolaan Sistem Rekrutmen BKN Herman menuturkan bahwa data tersebut tidak terkirim karena masalah sistem. Mereka baru tahu data itu belum terkirim pada Kamis dini hari. ”Sekitar jam 01.00 dini hari lalu kita lembur diselesaikan lagi sebagai tanggung jawab kita,” kata Herman.

Dia menuturkan ada beberapa orang yng lulus itu memang masih masuk dalam kuota. Memang ada jabatan atau formasi yang tidak terpenuhi secara maksimal. Perhitunganya jumlah yang lulus SKD itu idealnya tiga kali kuota yang tersedia. ”Ini murni masalah by system kita juga sedang telusuri kenapa,” tambah dia.

Kepala Biro SDM Kemenkeu Humaniati memastikan pelamar baru itu tidak akan menggeser pelamar lama yang telah dinyatakan lulus. Dia mengungkapkan bahwa mereka akan mengumumkan ulang seluruh hasil SKD yang diterima dari BKN. Termasuk hasil tes pelamar CPNS di Medan.

”Upload nanti lengkap semua data yang dari BKN yang sudah diperinci itu akan kami upload. Jadi itu malah lebih seperti kertas kerja,” kata Humaniati. Dia berharap tidak ada lagi peserta tes SKD yang protes karena semua data sudah dibuka kepada publik.

Humaniati menuturkan pengumuman awal yang disampaikan pada publik itu memang berdasarkan pada ketentuan yang dibuat oleh Kementerian Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Sehingga tidak diumumkan secara terperinci jumlah formasi berdasarkan latar belakang pendidikan di formasi umum. 

”Sebenarnya di balik dari semua yang dicantumkan di pengumuman awal itu ada yang namanya subformasi. Kemudian pada saat kita mengumumkan hasil SKD itu Kemenkeu semangatnya sebenarnya ingin mempermudah peserta untuk melihat,” kata dia.

Dia menyebutkan dalam rekrutmen sebelumnya yang diadakan sendiri oleh Kemenkeu belum pernah ada persoalan formasi yang dikelukan para pelamar. Begitu pula data juga bisa terkoordinasi. Dia memastikan bahwa tidak ada permainan atau kecurangan yang disengaja untuk meloloskan calon-calon tertentu. ”Kemenkeu di tahun-tahun sebelumnya pun sudah melakukan rekrutmen terbuka seperti ini. dan kami selalu jaga integritas terhadap semua prosesnya,” tegas dia.  

Sementara itu, menurut sumber di Kemenkeu, sistem seleksi penerimaan CPNS tahun ini memang baru.  Dia mengungkapkan,  pada 2009 dan 2010, sistem seleksi penerimaan CPNS Kemenkeu tidak mencantumkan pilihan jabatan.  Melainkan hanya unit eselon 1 yang bisa dipilih.

”Jadi kita hanya apply sesuai jurusan kita dan unit eselon mana yang kita inginkan.  Ada dua pilihan unit eselon.  Jadi tidak ada pilihan jabatan,” jelasnya pada koran ini, kemarin.  

Dia menceritakan,  dahulu sistem Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)  disebut Tes Potensi Akademik (TPA). Namun, tidak ada ambang batas atau passsing grade yang ditentukan.  ”Jadi ya sudah lulus atau tidak lulus. Baru kemudian, psikotes, tes fisik, dan terakhir tes wawancara,” ungkapnya.  

Selain itu,  lanjutnya, penempatan bagi CPNS Kemenkeu di masa itu cukup acak. Sehingga penempatannya kerap tidak sesuai dengan pilihan saat mendaftar.  ”Jadi waktu keterima,  itu ada beberapa temanku yang kaget karena dia jurusan hukum dan memilih unit Setjen,  tapi ternyata ditempatkan di pajak,” lanjut  dia.  Untuk itu,  dia berpendapat bahwa adanya spesifikasi jabatan dalam seleksi Penerimaan CPNS tahun ini, membuat proses penyaringan menjadi lebih efektif.  

Karena itu,  pihaknya tidak mengira akan terjadi kisruh dalam seleksi CPNS Kemenkeu kali ini. Meski begitu,  dia menduga kekisruhan tersebut tampaknya disebabkan oleh tidak transparannya pengumuman yang dilakukan Kemenkeu.  Dia menjelaskan,  dalam setiap penerimaan CPNS di Kemenkeu,  selalu ada jalur khusus bagi para lulusan yang berprestasi atau memiliki nilai cumlaude,  kemudian bagi para pendaftar dari Papua dan disabilitas. Namun, kuota dari jalur-jalur khusus tersebut tidak pernah diumumkan dengan transparan atau tercampur dengan kuota umum.  

”Mungkin kurang transparan juga.  Dan porsi untuk masing-masing jurusan juga tidak diumumkan. Sehingga ada kesalahpahaman seperti ini,” katanya. 

Dia melanjutkan, sebenarnya keluhan atau komplain terkait seleksi CPNS Kemenkeu,  selalu ada saat pembukaan penerimaan pegawai baru.  Biasanya mereka yang tidak puas akan melayangkan aduan baik berupa surat aduan atau datang langsung ke layanan pengaduan di Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenkeu. ”Bisa mengajukan aduan kalau dirasa tidak puas dengan tes seleksi CPNS bisa langsung datang ke sana.  Nanti akan dijelaskan semuanya,”  imbuhnya.  (*)

LOGIN untuk mengomentari.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Mencari (Wakil) Wali Kota

Setnov Sering Jawab tidak Tahu