in

KKR untuk Selesaikan Kasus HAM

 

JAKARTA – Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman mengatakan bahwa pemerintah masih berkomitmen untuk menyelesaikan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Hal tersebut dibuktikan dengan adanya Rancangan Undangundang (RUU) Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR).

“Kemarin kami diundang oleh Menkopolhukam, pak Mahfud. Beliau mencoba memikirkan kembali tentang komisi kebenaran dan rekonsiliasi (KKR) sebagai upaya untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran Ham di Indonesia,” kata Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (5/12).

Menurut dia, KKR tersebut sudah dimasukkan ke dalam prioritas untuk masuk di program legislasi (prolegnas).

“Sudah dikerjakan oleh Prof. Harkristuti Harkrisnowo. Jadi, kemajuannya sudah cukup bagus, naskah akademiknya sudah selesai dan kemudian rancangan undang-undangnya sudah selesai dan segera sudah dimasukkan ke dalam prioritas prolegnas. Sangat maju,” tuturnya.

Ia pun berharap ke depan proses penyelesaian kasus pelanggaran HAM bisa diselesaikan.

“Mudah-mudahan dengan jalan ini kita bisa mengungkapkan kebenaran. Kan dalam KKR itu ada juga prinsip rehabilitasi, reparasi, dan yang terpenting adalah sebenarnya mengembalikan persaudaraan sejati dari seluruh rakyat Indonesia sehingga ketika kita membangun ekonomi ini tidak lagi ada persoalan yang mengganjal,” ucapnya.

Fadjroel menambahkan, di dalam KKR bisa memberikan rekomendasi untuk pengadilan Ham. Namun, yang diutamakan adalah pengungkapan kebenaran.

“Makanya kan namanya komisi kebenaran, yang pertama adalah kebenaran. Jadi, kita kalau mengunggkapkan kebenaran hati kita lega semuanya, lalu di KKR diberikan rekomendasi sehingga semuanya bisa berjalan rekonsiliasi terhadap seluruh rakyat,” tutupnya.

Segera Lapor LHKPN

Sementara itu, Fadjroel Rachman juga mengungkapkan bahwa pihak Istana Kepresidenan sudah meminta kepada para menteri dan wakil menteri kabinet Indonesia Maju serta para staf khusus Presiden agar segera melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Dari Mensesneg (Pratikno) sudah meminta kepada semua menteri, wamen dan juga meminta kepada stafsus presiden untuk menyelesaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN),” kata Fadjroel, di Istana, Kamis.

Fadjroel pun menuturkan bahwa dirinya sudah melaporkan harta kekayaannya kepada lembaga anti rasuah tersebut. “Saya sudah, karena saya sudah tiap tahun sebagai komisaris utama BUMN, jadi tidak ada masalah saya,” tuturnya.

Ia menjelaskan, terkait LHKPN ini memang butuh proses yang detail. Sebab itu, masih ada jajaran pembantu presiden belum sempat melaporkan LHKPN.

“Jadi, mereka diberi waktu. Saya saja waktu awal memang panjang. Mungkin perlu waktu sekedar satu bulan karena lebih detail daripada laporan pajak. Mudah-mudahan mereka bisa secepatnya,” jelas Fadjroel seraya menambahkan bahwa pada awal melaporkan ikut ditanya mengenai meja, kursi hingga barang seni yang dimilikinya.

Dalam kesempatan itu, Fadjroel mengatakan untuk para staf khusus Presiden yang baru diangkat akan melaporkan LHKPN pada bulan Januari 2020. “Semuanya saya lihat berjanji Januari selesai. karena sebulan lah, perlu sebulan. lebih banyak detailnya dibanding laporan pajak,” katanya. ags/AR-3

What do you think?

Written by Julliana Elora

Diskusi Ancaman Resesi di DPR

Ketika Habib Ali Al-Jufri dan Kiai Anwar Manshur Berbagi Berkah melalui Air Minum