PROHABA, SIGLI – Komplotan pencuri lembu menggunakan mobil jenis Daihatsu Xenia warna putih BL 1551 PC diringkus tim gabungan Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polres Pidie, Selasa (16/2/2021) sekitar pukul 05.30 WIB.
Lokasi kejadian di ruas jalan Gampong Suka Jaya, Kecamatan Muara Tiga Laweung, Kabupaten Pidie.
“Dari lima pelaku, tiga orang berhasil kita bekuk, sedangkan dua orang lagi kabur,” kata Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian SIK MH, didampingi Kasat Reskrim, AKP Ferdian Chandra MH dan Kasat Resnarkoba, Iptu Erwo Guntoro SH, kepada Prohaba di Sigli, Selasa pagi.
Menurut Kasat Ferdian, kelima pencuri itu sebetulnya sudah lama menjadi target polisi untuk diringkus karena kerap melakukan aksi serupa di wilayah Aceh Besar, Pidie, dan Pidie Jaya.
Ketiga orang yang berhasil diringkus polisi itu adalah FZ (21), warga Gampong Grong-Grong, Kecamatan Grong-Grong, Pidie, yang masih berstatus mahasiswa.
FZ bahkan harus dilumpuhkan dengan timah panas di paha kanannya, karena tidak mengindahkan peringatan polisi untuk tidak lari saat disergap.
Berikutnya, YL (23), warga Rawa Gampong, Kecamatan Pidie dan AH (40), warga Gampong Yaman Barat, Kecamatan Mutiara.
Sedangkan dua rekan tersangka pelaku berinisial WD dan H berhasil kabur.
Baca juga: Pura-pura Shalat, Dua Pemuda Curi Kotak Infak Masjid
Namun, nama mereka sudah dimasukkan polisi ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Kelima pencuri ternak itu memang spesialis. Karena sudah terlatih, mereka dengan mudah memasukkan tiga ekor lembu ke dalam mobil,” jelasnya.