in

Konflik Tanah 765 Hektare di Kototangah Dituntaskan 4 Lembaga Negara

PADANG, METRO—Konflik tanah 32 tahunkorbankan ribuan masyarakat di empat kelurahaan di Kecamatan Kototangah. Oknum yang diduga calo tanah diduga berasal dari oknum Pemda palsukan alas hak tanah demi mendapatkan sertifikat tanah. Mereka berlindung atas tanah negara 1794 yang sebenarnya hanya di Kecamatan Nanggalo. Akibatnya, pemilik tanah yang sah, ahli waris Maboet MKW Lehar tetindas. Masyarakat juga menjadi korban penipuan karena oknum-oknum calon tahan. Kuasa hukum Lehar, Jonathan Nababan mennyebutkan, DPRD Provinsi Sumbar pernah disurati Ketua Pengadilan Negeri (PN) Padang sebagai tindak lanjut dari Putusan Landrat No 90/1931 dan Peta Eksekusi No 35/1982 yang sudah berkekuatan hukum tetap. Surat Ketua PN

The post Konflik Tanah 765 Hektare di Kototangah Dituntaskan 4 Lembaga Negara appeared first on Posmetro Padang.

What do you think?

Written by virgo

Bugatti Belum Mau Ikut Tren Mobil Listrik

Konflik Tanah 765 Hektare di Kototangah Dituntaskan 4 Lembaga Negara