in

Konsesi Lahan

Seratusan keluarga orang Rimba kini resah. Memberanikan diri, mereka mendatangi  Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli. Jauh-jauh dari  lahan tempat mereka mencari penghidupan di wilayah Terap Kecamatan Batin 24, Kabupaten Batanghari mereka menyampaikan kegundahannya.

Menti Ngelembo, pemangku adat Orang Rimba wilayah Terap mengadukan perusahaan yag telah mengusir dan mengintimidasi Orang Rimba. Menurut Orang Rimba, Sabtu lalu rumah mereka dibakar. Mereka diancam akan ditembak bila nekad masih tinggal di kawasan yang diklaim lahan perusahaan.  Perusahaan juga dituding menutup akses jalan keluar masuk kawasan tersebut sehingga Orang Rimba tidak bisa menggunakan layanan kesehatan dan pendidikan. 

Menanggapi itu, Gubernur berjanji akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melindungi Orang Rimba. Gubernur menjanjikan akan menindak tegas pelaku pembakaran dan pengusiran suku anak dalam itu.

Maret tahun lalu sebenarnya konflik antara perusahaan dan orang rimba itu sudah dituntaskan. Saat itu Gubernur, Menteri Sosial dan perusahaan bertemu membahas lahan yang biasanya dijelajahi orang rimba itu. Saat itu perusahaan menyepakati memberikan 114 hektare lahan di kawasan hutan tanaman industrinya yang lebih dari 9 ribu hektare.

Perusahaan sepatutnya tak mengingkari kesepakatan yang telah dibuat. Apalagi jauh sebelum perusahaan mendapat izin, kawasan itu merupakan wilayah jelajah orang rimba. Di tempat itulah turun temurun mereka hidup. Menutup lahan bagi orang Rimba sama saja memutus mereka dari sumber hidup.

Tindakan perusahaan yang ingkar janji dan melakukan kekerasan mestinya diberi sanksi. Mencabut izin konsesi perlu dipertimbangkan. Agar memberi efek jera bagi perusahaan lain yang juga tengah menghadapi masalah dengan warga adat dan menggunakan cara-cara kekerasan. 

What do you think?

Written by virgo

Hari Anak

KIP Aceh Luncurkan Rumah Pintar Pemilu