ACEHTREND.CO, Blangpidie – Koordinator perkebunan PT Cemerlang Abadi (CA), Agus Marhelis, mengemukakan sirkulasi keuangan di Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) sangat berpengaruh pada perkebunan kelapa sawit milik perusahaan PT CA, yakni mencapai Rp. 1,5 miliar/bulannya.
“Setiap bulannya sirkulasi gaji pekerja di perkebunan kelapa sawit milik PT Cemerlang Abadi ini rata-rata Rp. 1, 5 milyar/bulan untuk seluruh karyawan perusahaan,”ungka Agus, Minggu (29/4/2018) kepada anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman (Haji Uma) saat berkunjung ke lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Cemerlang Abadi di Gampong Cot Simantok, Kecamatan Babahrot dalam rangka rises.
“Ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan, bahwa berakirnya izin operasional HGU PT CA ini pada tanggal 31 Desember 2017. Bersamaan dengan itu, dua tahun sebelumnya kita sudah melakukan proses pengurusan secara prosedural, dan sekarang berkas keseluruhan HGU PT CA sudah ada Kementerian. Kemudian didalam perjalanan, dari panitia sudah selesai semua dan sekarang mungkin berkas berakir di Kemneterian,”ungkapnya.
Selain itu katanya, disamping pihaknya mengurus untuk perpanjangan HGU tersebut, ada beberapa hal yang dihadapi, pertama, PT CA tetap berkomitmen untuk memperpanjang izin HGU dikarenakan ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan.
“Dan kami dari PT CA yang mempunyai luas areal 7.516 hektar, yang kia perpanjang HGU- nya hanya 4.847 hektar, sedangkan sisanya 2.668 hektar kita serahkan ke negara, dan itu sudah kita serahkan kepada pihak BPN, sebab sudah ada surat penanggalannya,” sebut Agus.
Kedua, Agus menyebutkan bahwa, PT CA pada saat sekarang tidak benar diterlantarkan, maka dengan ini pihak PT CA sengaja menyampaikan kepada Haji Uma agar bisa melihat langsung situasi dan kondisi lahan perkebunan perusahan yang sebenarnya berjalan dengan normal.
“Maka dengan kedatangan Haji Uma ke lokasi perkebunan, maka kami mengajak beliau untuk mengelilingi areal perkebunan, biar beliau melihat langsung kondisi perkebunan yang sebenarnya, agar tidak ada pihak yang mengatakan diterlantarkan,” ujar Agus.
Ia juga mengatakan bahwa, perusahaan perkebunan kepala sawit yang ia pimpin itu memiliki 374 tenaga kerja, sehingga bila dikalikan setiap kepala keluarga 3 orang/KK, maka yang bergantung hidup di perkebunan ini lebih kurang mencapai seribu orang.
“Itupun 90% karywan PT CA ini adalah masyaarakat asli Kabupaten Aceh Barat Daya, khusunya Kecamatan Babahrot dan Kuala Batee. Artinya kita tetap memberdayakan masyarakat lokal sebagai pekerja di perkebunan ini,” sebutnya.
Disamping itu lanjutnya, ekonomi masyarakat di Kecamatan Babahrot masih menggantung penuh pada perusahaan, sehingga pihak PT CA berkomitmen untuk memberikan kesempatan untuk kerja di perkebunan sebagai tempat mencari nafkah untuk kehidupan sehari-hari.
“Yang perlu bapak (Haji Uma) ketahui, pendapatan para pekerja disini diatas Upah Minimum Provinsi (UMP). Artinya selama ini perusahaan memberikan lebih dari pada yang diwajibkan oleh pemerintah. Disamping itu, setiap bulannya sirkulasi gaji pekerja di PT CA rata-rata Rp 1,5 Miliar/bulan untuk seluruh karyawan,” jelasnya.
Artinya sambung Agus, sirkulasi keuangan di Kecamatan Babahrot sangat berpengaruh pada perkebunan milik perusahan. Kemudian disamping itu, PT CA tetap membayar pajak PBB, dan pembayaran pajak tersebut bukan hanya untuk areal 4.847 hektar, tapi 7.516 itupun tetap juga dibayar dari sejak awal. Walaupun ada areal yang sudah dilepaskan. Dan setiap tahunnya PT CA membayar pajak PBB mencapai 680 juta, selain PPH dan PPN.
“Selain patuh pada pajak, kita juga rutin membayar CSR untuk 5 desa, baik itu untuk desa maupun ke Masjid yang kita serahkan langsung kepada kepala desa dan pengurus masjid masing-msasing yang pertahuannya mencapai Rp 190 juta. Disamping itu kita juga memberikan kepada organisasi sosial kemasyarakatan, pesantren, beasiswa, pemuda, kesenian dan lain sebagainya,” ujarnya.
Oleh karena itu dia berharap, dengan kehadiran Anggota DPD RI di lahan PT CA untuk mengecek lansung, dan mudah-mudahan bisa mencairkan suasana dan memberikan wacana kepada pemerintah daerah agar izin pepanjangan HGU diperpanjang.[]
Komentar