PROHABA.CO, JAKARTA – Kasus Neira Jacqueline Kalangi kembali menjadi sorotan setelah sepekan mendapatkan penangguhan penahanan dari Polda Metro Jaya dalam kasus akses ilegal yang dilaporkan suaminya sendiri Marlaut Farhan Hutapea.
Neira sendiri sempat menjadi perbincangan di media sosial karena menjadi korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya yang merupakan seorang fighter MMA.
Ia menjadi tersangka atas kasus dugaan akses ilegal yang dilaporkan suaminya karena mengganti password akun Facebook yang terkoneksi dengan Instagram.
Terbaru, Neira melaporkan balik Marlaut atas dugaan akses ilegal.
Baca juga: Berkas KDRT Jadi Bukti Pendukung Sidang Cerai Jonathan Frizzy dan Istrinya
Baca juga: Tak Sanggup Lagi Bersabar, Medina Zein Akui Alami KDRT
Neira mengaku data dan foto-foto pribadinya tersebar di sejumlah kontak di ponselnya yang telah disita menjadi barang bukti atas kasus akses ilegal yang menjeratnya hingga menjadi tersangka.
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/558/I/2022/SPKT/Polda Metro Jaya 31 Januari 2022.
Kuasa hukum Neira, Odie Hudiyanto mengatakan, alasan kliennya melaporkan balik sang suami karena diduga sengaja menyebar foto-foto pribadi ke orang terdekat Neira.
“Jadi pada saat Neira sudah ditetapkan menjadi tersangka dan menjadi tahanan Polda, barang bukti berupa ponsel sudah disita oleh penyidik. Sedangkan di ponsel itu ada foto-foto Neira yang bersifat pribadi, itu tiba-tiba tersebar, padahal Neira sendiri tidak menyebarkan foto-foto itu saat sudah masuk tahanan itu di tanggal 20 Januari 2022,” kata Odie di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/2/2022).
Tersebarnya foto-foto itu membuat Odie heran, sebab barang bukti yang sudah disita polisi masih bisa dikendalikan dengan membuka galeri ponsel Neira.
“Artinya kami bingung, ini kok bisa tersebar. Sedangkan handphonenya ini dalam posisi masih menjadi barang bukti oleh penyidik,” imbuh Odie.