in

KPK Ajak Pengusaha Gunakan E-monitoring

KUDUS – Komisi Pemberantasan Korupsi mengajak pengusaha di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, untuk meng­gunakan peralatan untuk memonitor transaksi penjualan atau e-monitoring yang akan dipasang di setiap tempat usaha untuk transparansi pembayaran pajak daerah.

Pengenalan peralatan e-monitoring tersebut, dilakukan lewat acara sosialisasi pajak hotel dan restoran Kabupaten Kudus di pendopo Kabupaten Kudus dengan menghadir­kan Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsup­gah) Korwil V KPK.

Menurut Koordinator Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Korwil V KPK, Kunto Aryawan alat e-monitoring tersebut tidak akan mengurangi omzet penjualan. “Keberadaan alat tersebut hanya untuk menghi­tung pajak dari tambahan biaya konsumen dan mendor­ong adanya keterbukaan soal pajak yang harus dibayarkan. Kami juga tidak akan mengotak-atik omzet,” ujarnya, di Ku­dus, Jawa Tengah, Jumat (25/10).

Kunto menerangkan alat tersebut sebagai pencegahan atas segala jenis pelanggaran karena melalui alat tersebut bisa menganalisis usaha, seperti manfaat aplikasi kasir, mencegah kecurangan, perhitungan pajak lebih transpar­an, serta kemudahan dalam penyusunan laporan. “Pemilik usaha juga dapat mengecek kejujuran kasir melalui alat tersebut,” ujarnya. SM/E-3

What do you think?

Written by Julliana Elora

[Ngaji Gus Baha] Nasehat Teruntuk yang mengharap Jabatan

Wapres Kiai Ma’ruf Amin: 01 02 Sudah Selesai, Kita Adalah Indonesia