Untuk mengungkap dugaan penyuapan, KPK mendalami hubungan Mendes PDTT, Eko Putro Sandjojo dengan auditor utama BPK, Rochmadi Saptogiri.
JAKARTA – KPK mendalami hubungan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo dengan auditor utama BPK, Rochmadi Saptogiri. Dengan Rochmadi, Mendes mengaku hanya bertemu dalam acara-acara tertentu.
“Demi untuk memperbaiki administrasi kementerian, saya bersama pimpinan KPK, pimpinan BPK, Kemen PAN, pimpinan BPKP, beberapa kali mengadakan acara semacam pencerahan ke karyawan.
Dalam acara itu pimpinan BPK datang, biasanya Pak Rochmadi datang. Saya kenal di situ,” kata Eko seusai diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK Jakarta, Jumat (14/7).
Eko diperiksa untuk tersangka Rochmadi dalam penyidikan kasus dugaan suap terhadap pejabat BPK terkait pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) di Kemendes PDTT tahun 2016.
Eko pun membantah pernah bertemu dengan Rochmadi secara khusus untuk membicarakan mengenai opini WTP terhadap Kemendes PDTT dari BPK.
Eko mengaku tidak pernah bertemu khusus Rochmadi. Kalau bertemu di pertemuan pencerahan dua kali bertemu Rochmadi. Eko pun menilai bahwa untuk mendapatkan opini WTP tidak perlu orang jenius.
“Asal kita sesuai dengan waktunya, sesuai apa yang dicatat, harusnya (mendapat) WTP. Sebelumnya kami belum WTP karena banyak serah terima tidak dilaksanakan, proses tidak dicatat dengan baik.
Sekarang dibantu BPKP kami lakukan perbaikan. Makanya perbaikan kementerian saya masuk salah satu paling cepat perbaikannya ya,” ungkap Eko.
Pengumpulan Uang
Eko mengaku tidak tahu soal dugaan pengumpulan uang dari para dirjen Kemendes PDTT untuk diberikan kepada auditor BPK. Eko menyayangkan perkara ini tidak sepatutnya terjadi.
Kemendes PDTT mengadakan perubahan besar-besaran di kementerian kita. Eselon 1 dan 2 sedang dalam proses review semuanya supaya kepatuhan itu bisa diperbaiki.
“Penyerapan anggaran kami juga sudah naik dari 69 persen ke 94 persen tahun lalu.
Jadi dari rangking 78 ke rangking 15, kemudian banyak yang kami lakukan seperti perbaikan tunjangan kinerja naik dari 47 persen ke 70 persen,” tambah Eko.
Dia mengaku sudah membentuk satuan tugas dan mengangkat mantan Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto sebagai ketua Satgas Desa.
“Saya angkat Pak Bibit Samad Riyanto, mantan pimpinan KPK dan anggota-anggotanya bekas anggota KPK, ada jenderal polisi, ada jenderal TNI, ada inspektur jenderal dari kementerian lain saya masukkan ke satgas, kerjanya sudah mulai aktif,” ungkap Eko.
Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap auditor utama BPK Rochmadi Saptogiri dan Irjen Kemendes PDTT Sugito pada Jumat (26/5), KPK menyita 40 juta rupiah sebagai bagian komitmen suap 240 juta rupiah untuk mendapatkan opini WTP terhadap anggaran Kemendes PDTT tahun 2016.
Di ruangan Rochmadi juga ditemukan uang 1,145 miliar rupiah dan 3.000 dollar AS yang belum diketahui kaitannya dengan kasus tersebut.
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini yaitu sebagai pemberi suap adalah Irjen Kemendes PDTT Sugito dan pejabat eselon 3 Kemendes Jarot Budi Prabowo yang disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf atau huruf b atau Pasal 13 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo 64 KUHP jo Pasal 55 ayat-1 ke-1 KUHP.
Sedangkan sebagai pihak penerima suap adalah auditor utama keuangan negara III BPK Rochmadi Saptogiri yang merupakan pejabat eselon 1 dan auditor BPK Ali Sadli.
Keduanya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 atau 5 ayat 2 UU No 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. mza/Ant/N-3