in

KPK Dalami Perjanjian Sewa Kapal

JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami perjanjian sewa ka­pal antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dan PT Hum­puss Transportasi Kimia (HTK). Pendalaman dilakukan dengan memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC), Aas Asikin Idat.

“Penyidik mendalami kete­rangan saksi terkait perannya dalam perjanjian sewa kapal antara PT Pilog dan PT HTK serta pengetahuan saksi menge­nai peran tersangka BSP dalam perjanjian tersebut,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (14/5).

Asikin diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Mar­keting Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Asty Winasti (AWI) berkaitan de­ngan kasus suap yang menje­rat anggota DPR, Bowo Sidik Pangarso (BSP). Penyidik KPK juga memeriksa salah satu saksi yaitu pemilik PT Tiga Macan, Steven Wang.

Asty dan Bowo merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait kerja sama peng­angkutan bidang pelayaran an­tara PT HTK dan PT Pilog. KPK juga menetapkan satu orang ter­sangka lain yaitu pihak swasta dari PT Inersia, Indung (IND).

Hari ini juga dilakukan pe­meriksaan terhadap dua orang tersangka yaitu Bowo dan Ind­ung. Keduanya yang keluar me­ninggalkan gedung KPK pukul 16.40 WIB, kompak tidak mem­berikan pernyataan terkait pe­meriksaanya.

Pemeriksaan Lancar

Sementara itu, Asikin yang keluar gedung KPK sekitar pu­kul 14.06 WIB terlihat gugup saat memberikan pernyataan terkait pemeriksaan dirinya. Asikin yang ditemani kuasa hukumnya menjelaskan proses pemerik­saan terhadap dirinya lancar.

“Intinya saya ke sini dalam rangka memberikan keterang­an atau kesaksian untuk kasus­nya Pak Bowo. Intinya saya akan membantu KPK dan saya akan dukung semua penyelesaian atau saya diminta keterangan,” kata Asikin.

Namun Asikin tidak mau menjelaskan secara rinci apa saja yang dia sampaikan kepada penyidik. Menurutnya, ini ma­sih dalam proses pemeriksaan.

Dalam kasus ini, tambah Febri, KPK menduga Bowo su­dah menerima tujuh kali suap dari Asty dengan total uang seki­tar 1,6 miliar rupiah. Jumlah itu terdiri dari 89,4 juta rupiah yang diterima Bowo melalui Indung saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kamis (28/3) dan enam penerimaan sebelumnya yang dirinci KPK sebesar 221 juta ru­piah dan 85.130 dollar Amerika Serikat.

Selain penerimaan dari Asty, Bowo juga diduga me­nerima sejumlah uang terkait jabatannya dari pihak lain ola/N-3

What do you think?

Written by Julliana Elora

Bupati OKU Gelar Buka Puasa Bersama, Ini Penyampaiannya

Inilah 10 Pahlawan Super Wanita di Marvel Cinematic Universe yang Keren Abis