Gubernur Jawa Tengah Bersama Empat Politikus Dipanggil
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan terkait megakorupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Kemarin (4/7), lima politisi dipanggil untuk memberikan keterangan.
Lima politisi tersebut antara lain adalah Olly Dondokambey, Ganjar Pranowo, Jazuli Juwaini, Numan Abdul Hakim dan Abdul Malik Haramain. Sayangnya hingga kemarin petang, hanya tiga orang yang hadir, yakni Olly, Ganjar dan Malik saja.
Ganjar datang paling awal. Sekitar pukul 09.00 dia sampai di Gedung KPK. Ganjar datang mengenakan baju batik warna hijau. Gubernur Jawa Tengah itu lantas bergegas masuk ke dalam Gedung KPK.
Berselang satu jam, Olly datang mengendarai Toyota Fortuner hitam. Dia didampingi tiga ajudan yang menunggangi mobil berbeda. ”Nanti ya,” ucapnya saat wartawan mengajukan pertanyaan. Mantan anggota komisi II DPR itu langsung masuk ke Gedung KPK.
Pemeriksaan Ganjar tidak berlangsung lama. Pukul 11.15 kader PDIP itu keluar dengan sedikit terburu-buru. “Tadi cuma ditanya proses penganggarannya saja,” bebernya.
Ganjar menambahkan bahwa tidak ada yang aneh dalam proses penganggaran e-KTP. “Yang tidak pernah kita ketahui kan yang di bawah meja,” ungkapnya. Dia juga mengelak pernah bertemu dengan Andi Agustinus atau Andi Narogong.
Nama Ganjar dibawa lantaran Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin menyebutnya menerima uang senilai USD 500. Namun hingga kini dia menolak disebut menerima uang tersebut.
“Dulu saya pernah dikronfrontir sama Novel (Novel Baswedan). Apakah si pemberi uang itu ngasih tidak, (jawabnya) ke Ganjar tidak. Saya lega,” ucapnya. Ganjar pun mengaku menyerahkan semuanya terhadap pengadilan.
Sementara itu Olly baru keluar Gedung KPK setelah lima jam diperiksa. Menurutnya, keterangan yang diberikannya kepada KPK kemarin sama dengan yang selama ini dia katakan di persidangan. “Di tuntutan ada nama saya, tapi kalau dakwaan tidak ada,” ucapnya ketika ditanya soal keterlibatan tersebut.
Sama halnya dengan Ganjar, ketika ditanya soal kejanggalan saat pengusulan anggaran e-KTP, Olly mengatakan bahwa proses tersebut berjalan seperti biasanya. “Semua itu usulan pemerintah. Tidak ada usulan DPR untuk pembuatan e-KTP,” ungkapnya.
Berselang satu jam, Malik keluar dari Gedung KPK. Dia yang datang sendiri melayani seluruh pertanyaan wartawan. “Saya ditanya beberapa pertanyaan soal Andi Naronggong. Saya pastikan kalau saya tidak pernah kenal atau ikut ngobrol dengan dia,” tegas politisi PKB.
Terpisah, Anggota Pansus Hak Angket KPK Daeng Muhammad mengatakan, pihaknya mempersilakan KPK untuk memeriksa sejumlah nama. Baik anggota DPR atau mantan wakil rakyat. Hal itu merupakan hak komisi antirasuah dalam menjalankan tugasnya.
Pansus Angket, tutur dia, juga akan melaksanakan tugasnya sesuai yang diatur Undang-Undang MD3. Dia menegaskan bahwa pansus angket tidak ada kaitannya dengan kasus korupsi e-KTP. “Itu terlalu kecil,” tegas politikus PAN itu saat ditemui di Gedung DPR, kemarin (4/7). Kasus itu hanya bagian kecil saja.
Pihaknya akan mengevaluasi semua bidang yang terkait dengan KPK. Ini saatnya melakukan evaluasi terhadap lembaga yang sudah berdiri 15 tahun itu.
Jangan sampai ada lembaga negara yang tidak bisa diawasi. Menurut dia, dalam melakukan tugasnya, komisi yang diketuai Agus Rahardjo itu harus melaporkan kerjanya ke presiden, DPR dan BPK.
Daeng menjelaskan, pansus dibentuk untuk meluruskan opini dan imej. Selama ini yang berkembang adalah DPR ingin memperlemah KPK. “Kami tegaskan bahwa pansus bukan untuk memperlemah, tapi untuk menguatkan KPK,” tegasnya.
Kantongi Hasil Audit KPK
Di sisi lain, satu per satu agenda yang ditetapkan Pansus Hak Angket KPK dilaksanakan. Kemarin (4/7), mereka datang ke kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk meminta hasil audit keuangan KPK. Namun, panitia khusus itu enggan membuka hasil laporan keuangan komisi antirasuah tersebut.
Rombongan pansus yang dipimpin Agun Gunandjar Sudarsa itu tiba di kantor BPK sekitar pukul 13.00. Rombongan tersebut terdiri atas sembilan orang.
Mereka langsung naik ke lantai 19 dan menuju ruang tunggu. Beberapa saat kemudian, Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara datang menyambut para wakil rakyat itu.
Para jurnalis yang datang bersama rombongan pansus diminta menunggu di ruang rapat. “BPK yang minta tertutup,” kata anggota Pansus Hak Angket KPK Mukhamad Misbakhun sebelum rapat dimulai.
Pertemuan berlangsung selama empat jam. Sekitar pukul 17.00 pansus dan BPK keluar menemui para wartawan. Menurut Agun, dalam pertemuan tersebut, pihaknya meminta hasil audit, pemeriksaan, pengelolaan, dan pertanggungjawaban dana KPK. Mulai KPK berdiri hingga sekarang.
Dalam pertemuan dengan BPK, Agun mengungkapkan bahwa ada beberapa temuan. Di antaranya, persoalan terkait dengan SDM penyidik hingga beberapa ketidakpatuhan pengelolaan keuangan pada 2015–2016. ’’Tapi, kami belum bisa memberikan penjelasan terlalu jauh,’’ ujar politikus Partai Golkar tersebut.
Saat ditanya tentang jumlah laporan dan penyimpangan apa saja yang dilakukan KPK, Agun enggan menjawab. Dia menutup rapat data tersebut. ’’Kami belum bisa membuka karena datanya masih harus didalami,’’ tuturnya. Setelah ini, pansus bertemu dengan berbagai kementerian untuk melakukan koordinasi.
Moermahadi menjelaskan, lembaganya sudah menyerahkan laporan yang diminta pansus. BPK menyerahkan laporan sejak 2006 hingga 2016. ’’Laporan itu sudah terbit lama,’’ jelas dia. (*)
LOGIN untuk mengomentari.