in

KPK periksa advokat Donny Tri Istiqomah

Jakarta (ANTARA) – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, memeriksa advokat Donny Tri Istiqomah (DTI) sebagai saksi dalam pengembangan kasus dugaan suap pengurusan anggota DPR RI 2019 – 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama DTI,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Donny Tri Istiqomah diketahui telah hadir memenuhi panggilan penyidik KPK, namun pihak KPK belum menjelaskan soal materi apa saja yang akan didalami dalam pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.

Penyidik KPK pada hari Selasa, 24 Desember 2024, menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Analis: Pasar kripto bertahan dalam tekanan usai pengumuman The Fed

Sarasehan Bung Baja Soroti Peran Jawara dalam Pelestarian Budaya dan Kebangsaan