Enam orang diamankan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dalam operasi tangkap Jawa Timur kemarin. Salah satunya adalah Anggota DPRD Jawa Timur berinisial B. Mereka rencananya hari ini dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. “Ada enam orang yang akan dibawa. Ada unsur penyelanggara negara dari DPRD dan dinas,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (6/6), dilansir dari CNN Indonesia.
Menurut Febri, enam orang yang diamankan tersebut sempat diperiksa di Surabaya, Jawa Timur. Pemeriksaan para pihak yang ditangkap itu bakal dilanjutkan dan dilakukan intensif di Gedung KPK di Jakarta. “Pagi ini tim KPK membawa sejumlah pihak yang diamankan dari OTT di Jatim kemarin,” katanya. Selain B, beberapa orang yang diamankan adalah staf berinsial S, dan RA, serta seorang staf Wakil Ketua DPRD Jatim berinisial YM.
Operasi senyap ini membongkar praktik dugaan suap yang diduga dilakukan oleh pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintahan Provinsi Jawa Timur. Dugaan pemberian suap ini disinyalir terkait dengan proyek yang ada di masing-masing SKPD tersebut. KPK juga menyegel ruangan Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, Mochammad Basuki. Tak hanya itu, KPK juga menggeledah rumahnya di Jalan Putat Gede Baru III, Surabaya.
Belum diketahui apakah ada yang disita tim satgas KPK dalam penggeledahan tersebut. Diduga kuat penyegelan ini terkait dengan tangkap tangan. Komisi B diketahui bermitra kerja dengan sejumlah SKPD Pemprov Jawa Timur, diantaranya, Dinas Pertanian, Badan Ketahanan Pangan, Dinas Perkebunan, Dinas Peternakan, Dinas Kehutanan.
Kemudian Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Biro Administrasi Perekonomian, Biro Adminsitrasi Sumber Daya Alam. Para pihak yang diamankan KPK saat ini masih berstatus sebagai saksi. Lembaga antirasuah ini masih memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan sebelum memutuskan menaikan status mereka sebagai tersangka.
LOGIN untuk mengomentari.