in

KPK Yakin Dapat Jerat Petinggi Lippo

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap meyakini dapat menjerat petinggi Lippo Grup, Eddy Sindoro, meski yang bersangkutan telah berada di luar negeri. Untuk itu, KPK sedang mempersiapkan berkas peningkatan status hukum Eddy Sindoro dari saksi menjadi tersangka.

“Ya, tetap diupayakan untuk penetapan tersangka, tentu akan ke sana, jadi nanti tim penyidik yang akan bicara,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Dzakiyul Fikri, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (21/11).

Dzakiyul menyampaikan hal itu seusai sidang pembacaan tuntutan terhadap mantan panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus), Edy Nasution, yang dituntut delapan tahun penjara ditambah denda 300 juta rupiah subsider lima bulan kurungan karena menerima 1,5 miliar rupiah, 100 juta rupiah, 50 ribu dollar AS, dan 50 juta rupiah terkait pengurusan sejumlah perkara anak perusahaan Lippo Grup di PN Jakpus.

Disebutkan di dalam tuntutan, uang itu merupakan inisiatif dari Eddy Sindoro selaku Presiden Komisaris Lippo Group yang membawahi beberapa anak perusahaan, di antaranya PT Jakarta Baru Cosmopolitan (JBC) dan Paramount Enterprise Internasional) dengan Evan Adi Nugroho selaku Direktur, PT Metropolitan Tirta Perdana (MTP) dengan Hery Soegiarto sebagai direktur, dan PT Across Asia Limited (AAL) yang menghadapi permasalah hukum pada peradilan tingkat pertama, di antaranya PN Jakpus hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung RI.

Sudah Dicegah

Hingga saat ini KPK belum bisa menghadirkan Eddy Sindoro untuk diperiksa baik di tingkat penyidikan maupun penuntutan. Padahal, KPK sudah tiga kali memanggil Eddy Sindoro untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap yang melibatkan panitera PN Jakpus, Edy Nasution. Namun, Eddy selalu mangkir dari pemanggilan tanpa ada keterangan. KPK juga telah mengirimkan surat pencegahan atas nama Eddy Sindoro kepada pihak imigrasi sejak 28 April 2016.

Akan tetapi, berdasarkan informasi yang diperoleh, Eddy sedang berada di luar negeri. Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Laode Syarif, mengatakanKPK berencana bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mencari keberadaan mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro. Ant/AR-2

What do you think?

Written by virgo

Lukman Edy Terpilih Pimpin Pansus RUU Pemilu

Narkoba Disimpan di Lipatan Celana