Palembang (ANTARA Sumsel) – Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang berharap jumlah anggota panitia pemungutan suara (PPS) tercukupi, karena ada kelurahan yang kurang pendaftarnya.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang, Abdul Karim, Selasa mengatakan, sudah terdeteksi ada kelurahan pendaftarnya lima orang, tetapi yang hadir ikut tes tertulis satu orang.
Menurut dia, tentunya KPU akan mengambil langkah-langkah untuk mengatasi masalah tersebut.
“Itu di Bukit Sangkal yang mendaftar enam orang, yang hadir satu orang, karena itu KPU akan mengambil langkah yang cepat dan akan koordinasi lagi dengan pihak kelurahan,” katanya.
Ia mengharapkan, pada saat pelantikan PPS nanti permasalahan ini sudah selesai, jadi, pada tahapan pembentukan PPS dan panitia pemilihan kecamatan (PPK) itu juga selesai.
“Kami akan bahas ini, kami plenokan di KPU Palembang. Kami juga meminta kepada petugas untuk mendata jumlah pendaftar yang kelurahannya yang hadir mengikuti tes tertulis kurang dari tiga orang,” tuturnya.
Pada saat pendaftaran calon anggota PPS ada pendaftarnya kurang dari lima orang dari sekitar 29 kelurahan, kemudian yang kurang dari tiga orang sekitar belasan kelurahan.
“Kemarin masih ada waktu, makanya kita minta dan ada yang tercukupi sampai enam orang dan ada yang empat orang, paling tidak kita bisa seleksi. Kemudian ternyata tidak hadir untuk tes tertulis tentunya ini menjadi problem tersendiri untuk mencari jalan keluarnya,” jelasnya.
KPU meminta kepada lurah supaya mendorong masyarakat untuk mengikuti itu, tetapi kalau tidak terselesaikan tentunya akan dicari langkah lain.
Sementara mengenai apa kendalanya, ia menyampaikan, informasi dari lurah orang-orang yang berminat menjadi penyelenggara pemilu itu tidak banyak.
“Yang berminat itu mereka yang pernah dan berpengalaman, tetapi menurut aturan mereka itu tidak boleh lagi,” jelasnya.
Pilkada serentak 2018 akan diikuti sembilan kabupaten dan kota di Sumsel ditambah pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Selatan.
Editor: Indra Gultom
COPYRIGHT © ANTARA 2017