JAKARTA – Dalam rangka melahirkan regulasi yang dapat menguatkan cara pandang terhadap negara Indonesia dari pendekatan geografis dan cultural, DPR kini sedang membahas rancangan undang-undang (RUU) tentang Wawasan Nusantara (Wasantara). Terakhir, perkembangan pembahasan RUU Wasantara tersebut saat ini Pansus RUU Wasantara sudah melakukan kunjungan ke sejumlah daerah yang dinilai memiliki kultur yang kuat, seperti Bali dan Sumatera Barat serta telah melakukan sejumlah pertemuan dengan pihak-pihak terkait.
Demikian dikatakan oleh anggota Pansus RUU Wasantara, John Kennedy Azis saat diskusi bertajuk “Wawasan Nusantara Menuju Kebangkitan Nasional, Menjaga Nalar Bangsa untuk Hidup” di Jakarta, Selasa, (30/5). Diskusi tersebut menghadirkan narasumber anggota Komisi I DPR, Syaifullah Tamliha, dan Direktur Eksekutif Reform Institute, Yudi Latif.
John menjelaskan, dari kunjungan ke Bali dan Sumatera Barat tersebut Pansus RUU Wasantara mendapat banyak masukan dari tokoh-tokoh dan pemuka adat setempat. Menurut John, wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai ke Indonesiaan dari sudut pandang geografis dan sosial budaya berdasarkan UUD 1945.
“Bagaimana bangsa Indonesia memandang Indonesia secara utuh,” katanya. Sementara itu, Yudi Latif, menjelaskan, wawasan nusantara adalah cara pandang terhadap geopolitik, geokultural, dan geobudaya Indonesia, dan merupakan bagian dari wawasan kebangsaan. mza/E-3