in

Laporkan Masalah Fasum ke Miko Kamal Centre, Rahasia Pelapor Dijamin 100%

PADEK.CO– Miko Kamal Centre (MKC), institusi nirlaba yang mencoba mengambil peran untuk kemaslahatan masyarakat Kota Padang. Lantas MKC membentuk Satgas Penjaga Fasilitas Umum pada 4 Mei 2023.

“Tak lama, hanya selang 14 hari saja sudah masuk lebih dari 14 laporan masyarakat yang mengalami gangguan fasilitas umum (fasum),” ungkap Miko Kamal kepada wartawan di Kedai Kopi Sari’a Permindo Padang, Rabu (17/5/2023).

Cara kerja laporan masyarakat, pertama simpan nonor whatsapp 0811696264, lalu ketikkan info, setelah itu keluar 2 buah link. Klik link tersebut dan isikan laporan pengaduan.

Setelah itu, dalam tempo 3×24 jam, Satgas Penjaga Fasum dari MKC datang ke lokasi yang dilaporkan, mengambil foto dan video. Data dan fakta lapangan didistribusikan ke MKC. MKC memverifikasinya. Selanjutnya diteruskan ke dinas terkait Kota Padang, dengan tembusan ke Ombudsman Sumbar.

Laporan masyarakat akan diekspose progresnya di medsos instagram miko_kamal_centre, dan MK Official untuk memberitahu progres bahwa laporan masyarakat sudah diverifikasi dan diteruskan ke dinas terkait.

“Identitas pelapor tidak akan diketahui oleh pihak lain, 100% dijamin kerahasiaannya, untuk menghindari konflik horizontal maupun vertikal,” tegas Miko Kamal, didampingi pengawas dan pengurus MKC, Ilhamsyah, Ridwan, Alizar, Melqi, serta Ketua Satgas Penjaga Fasum, Taufiq Ikhsan, dan lima anggota Satgas.

Dikatakan Miko, jika dinas tidak ada respons dalam 14 hari kerja, akan disurati lagi. Inilah bentuk partisipasi publik MKC.

Sampai hari ini 17 Mei, ada 14 laporan yang masuk, 7 laporan sudah diteruskan ke dinas terkait, dan baru 1 laporan yang sudah direspons, yakni tentang PJU di Bypass, yang sudah disikapi Dishub Padang,

Jenis laporan yang masuk itu, soal jalan rusak, trotoar, lampu merah, gangguan jalan seperti truk ngetem, PJU, pasar, dan pantai.

Harapan kota jadi lebih baik, fasum hak semua warga, pemerintah berkewajiban melaksanakannya. Tidak menunggu viral baru disikapi.

Tindakan yang dapat diambil oleh dinas terkait seperti melakukan penertiban, dan
rehabilitasi/revitalisasi. Terkait anggaran untuk tindakan yang sifatnya rehab, tentunya dinas akan menganggarkan pada APBD Perubahan, atau APBD tahun berikutnya.(*)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Smandubes Futsal Competition, Kalahkan SMAN 12 Padang, SMAN 4 Sumbar Juara

Pengurus KPP Irsal Mawardi Dianiaya di Samping Sentral Pasar Raya Padang